Selasa, 04 Juni 2013

LOKASI INSTALASI PSBL DAN BIDANG USAHA TERKAIT

1. Lokasi Instalasi PSBL
Lokasi Instalasi PSBL dapat dibangun di dekat TPA sampah atau suatu tempat sesuai dengan program pemerintah daerah, supaya keberadaan Instalasi PSBL dapat mengatasi masalah transportasi sampah di kota besar dan sekitarnya. Dengan penetapan lokasi tersebut, diharapkan semua sampah dapat terangkut ke Instalasi PSBL secara merata, dan tidak terjadi penumpukan sampah pada suatu TPS.

2. Bidang Usaha Terkait
Instalasi PSBL (sebagai usaha inti) terkait erat dengan beberapa jenis usaha lain, baik di Bagian Hulu maupun Hilirnya. Dari Bagian Hulu, sampah, limbah pertanian, dan limbah budidaya ikan, ayam, burung puyuh, kambing, sapi, Rumah Potong Hewan, dan puing konstruksi dapat diolah menjadi pupuk padat dan cair, pakan ternak, gas methan, bata dan blok beton, serta produk lainnya.
Produk PSBL yang ramah lingkungan (pakan ternak) dapat digunakan untuk budidaya burung puyuh, ayam, itik, ikan, dan udang (di Bagian Hulu). Sementara produk pengolahan sampah (pupuk padat dan cair, gas methan, bata dan blok beton) dapat digunakan untuk pertanian, energi, dan bahan konstruksi (di Bagian Hilir).
Dengan kata lain, PSBL merupakan suatu usaha saling terkait atau suatu siklus usaha antara usaha hulu dan usaha hilir. Hasil pengolahan PSBL dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan di bidang pertanian, peternakan, konstruksi, dan obyek pariwisata di daerah setempat dan wilayah sekitarnya.

Teknologi dan Proses PSBL

1. Teknologi PSBL
Teknologi PSBL mengutamakan prinsip 4-M (murah, mudah, manfaat, dan massal). PSBL menggunakan bahan lokal, dan secara keseluruhan mampu dikerjakan oleh Putera Bangsa Indonesia.
Bahan dan teknologi yang akan digunakan antara lain :
o Bahan bioaktif peredam aroma tak sedap menggunakan mikrobiologi.
o Pemilahan sampah menggunakan belt conveyor.
o Pembakaran sampah organik menggunakan tungku berfilter.
o Pencairan (melting) plastik dan polimer menggunakan pemanas.
o Proses fermentasi sampah organik menggunakan mikrobiologi.
o Pembuatan pakan ternak dan briket sampah menggunakan bahan kimia alami.

2. Proses PSBL
PSBL menggunakan prinsip zero-waste sistem dilakukan melalui beberapa jenis proses sesuai dengan spesifikasi jenis sampah. Hal tersebut dilakukan supaya sampah dapat diolah dan dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu, seperti penangkapan emisi pembakaran, pembuatan bata beton, pakan ternak, gas methan, arang, briket sampah, pupuk, blok beton, dan proses daur ulang.
2.1. Proses Penangkapan COx, NOx, dan Sox
2.2. Proses Pembuatan Bata Beton
2.3. Proses Pembuatan Pakan Ternak
2.4. Proses Pembuatan Gas Methan
2.5. Proses Pembuatan Arang Sampah
2.6. Proses Pembuatan Briket Sampah
2.7. Proses Pembuatan Pupuk Kompos
2.8. Proses Pembuatan Pupuk Cair
2.9. Proses Pembuatan Blok Beton
2.10. Proses Daur Ulang

3. Tata Letak Instalasi PSBL
PSBL dengan kapasitas 500 ton per hari idealnya memerlukan lahan seluas 6 hektar. Instalasi PSBL dikelilingi pohon, lokasi antrean kendaraan angkutan sampah (dump truck), dan dilengkapi lahan percobaan pupuk organik padat dan cair yang sekaligus berfungsi sebagai zona penyangga.

4. Investasi Lahan, AAS dan TPS, serta Instalasi
Investasi keseluruhan PSBL terdiri dari investasi lahan, AAS (armada angkutan sampah) dan titik pembuangan sementara (TPS) sampah serta instalasi PSBL, termasuk lahan pertanian, alat angkutan, dan agen / depot pemasaran.

4.1. Investasi Lahan
Investasi lahan untuk mengolah sampah 500 ton per hari dibutuhkan areal seluas 6 hektar. Instalasi PSBL dapat dibangun di (dekat) TPA sampah yang ada atau sesuai dengan program pemerintah daerah setempat.

4.2. Investasi AAS dan TPS
Investasi AAS (armada angkutan sampah) dan TPS (titik pembuangan sementara) sampah tidak diperlukan. Investasi tersebut disediakan oleh pemerintah daerah. Sebagai gambaran untuk kapasitas sampah 500 ton per hari diprakirakan jumlah AAS dan TPS dibutuhkan sebanyak 50 AAS dan 100 TPS. Kegiatan angkutan sampah dari TPS dilakukan setiap hari dalam 3 (tiga) rit, yaitu pada pukul 05.30 – 09.30 – 11.30 atau 14.00 waktu setempat.

4.3. Investasi Instalasi PSBL dan Sarana Pendukung
Investasi Instalasi PSBL dilengkapi dengan investasi sarana jalan, taman, kendaraan, alat berat, termasuk studi amdal dan sosialisasi teknologi PSBL. Dalam rangka kesinambungan investasi PSBL, sarana pendukung mencakup lahan pertanian dan peternakan, alat angkutan, serta agen/depot pemasaran.

5. Pendapatan Pemasaran Produk PSBL dan Retribusi Sampah
Pendapatan dari pemasaran produk PSBL didapat dari seluruh produk yang dihasilkan yaitu :
1). Gas C0x, N0x, dan S0x
2). Bata Beton
3). Pakan Ternak
4). Gas Methan
5). Arang Sampah
6). Briket Sampah
7). Pupuk Padat
8). Pupuk Cair
9). Blok Beton
10). Plastik dan Karet
11). Kertas dan Karton
12). Kaca, Besi, Seng, dll. 

Pengelolaan Sampah Berwawasan Lingkungan (PSBL)

Sebaiknya PSBL dimulai sejak awal, yaitu sampah sudah dipilah dan dikemas pada sumbernya, dalam hal ini perumahan, kantor, hotel, restoran, pasar, perusahaan, dan pabrik. Sampah tersebut dipilah dan dikemas menjadi 3 (tiga) kemasan; untuk sampah organik kemasan hijau, sampah anorganik kemasan kuning, dan limbah B-3 (bahan berbahaya/beracun) kemasan merah.
Pengelolaan sampah pada sumbernya disebut pengelolaan sistem hikume (hijau-kuning-merah). Sistem hikume ini perlu dikembangkan ke seluruh kota di Indonesia. Sistem hikume ini tidak membuat wadah penampungan sementara menjadi kotor dan sekaligus meredam aroma tak sedap sampah. Selain itu, sistem hikume dapat mencegah kedatangan lalat dan memudahkan pemuatan sampah ke kendaraan (dump truck), untuk pengangkutan sampah dari Titik Pembuangan Sementara (TPS) Sampah ke Instalasi PSBL.
Untuk mengolah sampah dengan kapasitas 500 ton per hari diperlukan lahan seluas 6 hektar dan menyerap tenaga kerja berkisar antara 154 – 165 karyawan/karyawati (padat karya). Karyawan-karyawati tersebut dibagi dalam berbagai klasifikasi.

Moto, Visi, Misi dan Strategi PSBL

PSBL memiliki moto, visi, misi, dan strategi untuk difokuskan dan dioperasionalkan sebagai berikut :

1. Moto
Kebersihan merupakan pangkal kesehatan, sementara kesehatan adalah pangkal kesejahteraan.

2. Visi
Mengubah sampah menjadi barang bermanfaat yang dibutuhkan masyarakat sekitar instalasi PSBL.

3. Misi
Mengubah TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah menjadi instalasi Pengolahan Sampah Berwawasan Lingkungan (PSBL).

4. Strategi
PSBL mempunyai beberapa strategi sebagai berikut :
o Meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan.
o Mengelola sampah pada sumbernya dan mengolah sampah menjadi barang bermanfaat.
o Mengoptimalkan efisiensi sistem transportasi sampah.
o Menerapkan dan mengembangkan metode PSBL yang padat karya.
o Menyediakan bahan bangunan, pakan ternak, gas methan, pupuk, dan bahan daur ulang.
o Mempererat jalinan kerjasama antar masyarakat atau instansi terkait dan memberdayakan masyarakat sekitar Instalasi PSBL.
o Membuat dan memelihara taman serta hutan kota dan menjaga konservasi lingkungan.
o Mendukung pengembangan potensi dan unggulan daerah.

PENGELOLAAN SAMPAH BERWAWASAN LINGKUNGAN (PENDAHULUAN)

Sampah dapat menimbulkan masalah kesehatan dan keselamatan lingkungan, bila sampah tidak dikelola dengan baik. Umumnya sampah kota di Indonesia terdiri dari 60 % sampah organik dan 40 % sampah anorganik. Sampai saat ini Indonesia belum memiliki sistem pengolahan sampah terpadu. Sistem pengolahan sampah hanya mengolah sampah menjadi pupuk kompos padat dan sanitary landfill di suatu TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah. Sistem sanitary landfill berbahaya, karena selain menyebabkan polusi juga dapat menimbulkan ledakan lokal.
Pengelolaan sampah membutuhkan dukungan semua lapisan masyarakat, baik masyarakat desa maupun masyarakat kota. Kebiasaan masyarakat membuang sampah ke jalan, drainase, sungai, atau danau dapat menyebabkan banjir dan menimbulkan aroma tak sedap. Selain itu, sampah dapat menyebabkan polusi dan munculnya berbagai jenis penyakit, seperti penyakit gatal, kulit, perut, diare, disentri, kolera, ISPA (infeksi saluran pernapasan atas), demam berdarah, leptospirosis, dan penyakit lainnya.
Sudah saatnya sampah kota diolah dengan menggunakan suatu teknologi berwawasan lingkungan. Dengan kata lain semua sampah diolah menjadi barang bermanfaat, sehingga aman bagi kesehatan dan keselamatan lingkungan. Secara ideal, pengolahan sampah kota dialokasikan pada 2 – 4 lokasi pengolahan. Hal tersebut bermaksud untuk meminimalkan masalah transportasi, antara lain jumlah armada angkutan sampah, risiko kecelakaan, kemacetan lalu-lintas, polusi, serta kerusakan kendaraan dan jalan raya.
Pengolahan sampah berwawasan lingkungan (PSBL), menerapkan suatu prinsip zero-waste systems seperti dilakukan oleh Jepang, Kanada, Australia, Rusia, Jerman, Hongaria, China, India, dan Korea Selatan. Dalam hal ini semua sampah diolah menjadi bahan bangunan, pakan ternak, gas methan, dan pupuk. PSBL aman bagi kesehatan dan keselamatan lingkungan, bahkan PSBL dapat dibangun pada suatu kota yang berpenduduk relatif padat atau di tengah kota. Sebagai contoh PSBL di Sapporo (Jepang), Bombay (India), Seoul (Korea Selatan), Budapest (Hongaria), dan kota besar lainnya.

MENGELOLA SAMPAH MENGELOLA GAYA HIDUP BAG. 2

D. Tanggung Jawab Produsen dalam Pengelolaan Sampah
para pengusaha hanya tidak mendapat insentif ekonomi yang menarik untuk melakukannya. Perluasan Tanggungjawab Produsen (Extended Producer Responsibility - EPR) adalah suatu pendekatan kebijakan yang meminta produsen menggunakan kembali produk-produk dan kemasannya. Kebijakan ini memberikan insentif kepada mereka untuk mendisain ulang produk mereka agar memungkinkan untuk didaur-ulang, tanpa material-material yang berbahaya dan beracun. Namun demikian EPR tidak selalu dapat dilaksanakan atau dipraktekkan, mungkin baru sesuai untuk kasus pelarangan terhadap material-material yang berbahaya dan beracun dan material serta produk yang bermasalah. 
Di satu sisi, penerapan larangan penggunaan produk dan EPR untuk memaksa industri merancang ulang ulang, dan pemilahan di sumber, komposting, dan daur-ulang di sisi lain, merupakan sistem-sistem alternatif yang mampu menggantikan fungsi-fungsi landfill atau insinerator. Banyak komunitas yang telah mampu mengurangi 50% penggunaan landfill atau insinerator dan bahkan lebih, dan malah beberapa sudah mulai mengubah pandangan mereka untuk menerapkan “Zero Waste” atau “Bebas Sampah”.
E. Sampah Bahan Berbahaya Beracun (B3)
Banyak jenis sampah yang secara kimia berbahaya, termasuk obat-obatan, yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan. Sampah-sampah tersebut tidak sesuai diinsinerasi. Beberapa, seperti merkuri, harus dihilangkan dengan cara merubah pembelian bahan-bahan; bahan lainnya dapat didaur-ulang; selebihnya harus dikumpulkan dengan hati-hati dan dikembalikan ke pabriknya. Studi kasus menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterapkan secara luas di berbagai tempat, seperti di sebuah klinik bersalin kecil di India dan rumah sakit umum besar di Amerika.
Sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang berbahaya secara kimia.


MENGELOLA SAMPAH MENGELOLA GAYA HIDUP

A. Pengelolaan Persampahan: Menuju Indonesia Bebas Sampah (Zero Waste )
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang kita konsumsi. Oleh karena itu pegelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari ‘pengelolaan’ gaya hidup masyrakat.
B. Jenis Sampah
Secara umum, jenis sampah dapat dibagi 2 yaitu sampah organik (biasa disebut sebagai sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sapah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya dengan sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dll. Sampah jenis ini tidak dapat terdegradasi secara alami.
Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya. Selama ini pengleolaan persampahan, terutama di perkotaan, tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sapah bersifat terpusat. Misanya saja, seluruh sampah dari kota Jakarta harus dibuag di Tempat Pembuangan Akhir di daerah Bantar Gebang Bekasi. Dapat dibayangkan berapa ongkos yang harus dikeluarkan untuk ini. Belum lagi, sampah yang dibuang masih tercampur antara sampah basah dan sampah kering. Padahal, dengan mengelola sampah besar di tingkat lingkungan terkecil, seperti RT atau RW, dengan membuatnya menjadi kompos maka paling tidak volume sampah dapat diturunkan/dikurangi.
C. Alternatif Pengelolaan Sampah
Landfill bukan merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah lingkungan. Malahan alternatif-alternatif tersebut harus bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat  atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam. Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga asumsi dalam pengelolaan sampah yang harus diganti dengan tiga prinsip–prinsip baru. Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama.
Pembuangan sampah yang tercampur merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi. Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi/ mencemari bahan-bahan yang mungkin masih bisa di daur-ulang dan racun dapat menghancurkan kegunaan dari keduanya. Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan alur limbah yang berasal dari produk-produk sintetis dan produk-produk yang tidak dirancang untuk mudah didaur-ulang; perlu dirancang ulang agar sesuai dengan sistem daur-ulang atau tahapan penghapusan penggunaan.