Sabtu, 29 Juni 2013

MANFAAT MELAKUKAN AUDIT LINGKUNGAN

1.      Audit lingkungan merupakan alat manajemen, akan tetapi dapat juga digunakan sebagai alat dari badan pengatur dan setiap kelompok yang berhubungan dalam menilai kinerja lingkungan.
2. Audit lingkungan harus sistematis (bukan semarangan), didokumentasikan, berkala (bukan hanya sekali), dan obyektif (tidak menutupi kesalahan).
3. Audit lingkungan meningkatkan kinerja / performa.
4. Tujuan audit lingkungan adalah memberi kontribusi untuk mengamankan lingkungan.
5. Audit lingkungan merupakan bagian dari sistem manajemen.
6. Audit lingkungan berhubungan dengan menilai kebijakan perusahaan yang berkaitan dengan persyaratan peraturan, akan tetapi juga dengan standar yang sesuai menurut pandangan manajemen.


      Audit lingkungan menyatakan secara tidak langsung gagasan berikut :
A. Sekumpulan pengaturan lingkungan yang direncanakan dan prosedur-prosedur, yaitu perusahaan dan semua manajemen serta stafnya menyadarinya.
B. Termasuk persyaratan legal dan juga tujuan manajemen.
C. Suatu penilaian apakah pengaturan yang direncanakan secara efektif dimplementasikan dan apakah mereka cocok untuk memenuhi kebijakan lingkungan perusahaan.


Mengapa audit lingkungan dilakukan ?
Ø Keinginan~ dewan direksi atau CEO untuk mendapatkan kepastian bahwa perusahaan bertanggung jawab dan secara memadai menangani tanggung jawab lingkungannya.
Ø Inisiatif~ manajemen tingkat yang lebih rendah atau menengah untuk memperbaiki aktivitas pengelolaan lingkungan yang ada dan mengejar apa yang perusahaan lain sedang lakukan.
Ø Kejadian~ dari masalah atau kecelakaan lingkungan.
Ø Tanggapan~ terhadap suatu keinginan untuk mengantisipasi dan menghadapi masalah potensial.
Manfaat Audit Lingkungan
Dari definisi diatas dapat juga dimengerti apa manfaat dari audit lingkungan tersebut, antara lain adalah :
§ Untuk meningkatkan efektifitas manajemen dan rasa memperbaiki aktifitas pengelolaan lingkungan yang ada Audit lingkungan di Indonesia, Sesuai dengan GBHN 1993, sistem yang dianut dalam pelaksanaan pembangunan nasional adalah pembangunan yang berwawasan lingkungan. “Pembangunan yang dilakukan untuk mengolah sumber daya alam, tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.”
§ Dasar hukum upaya pelestarian lingkungan hidup adalah Undang undang no 4 tahun 1982 tentang ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup.
§ Pelaksanaan audit lingkungan hidup bersifat sukarela dan pemerintah tidak mewajibkan semua perusahaan melakukan audit lingkungan, namun pemerintah berhak melakukan pemeriksaaan.

TUJUAN DAN FUNGSI AUDIT LINGKUNGAN
Tujuan dan Fungsi Audit Lingkungan
Tujuan audit lingkungan sangatlah luas, tergantung sudut pandang yang kita lihat. Dibawah ini adalah pendapat para ahli terhadap tujuan audit lingkungan :
§ Menurut Grant Ledgerwood, Elizabeth Street, dan Riki Therivel, bahwa audit lingkungan mempunyai 3 tujuan yang luas, yaitu :
1. Ketaatan terhadap peraturan.
2. Bantuan untuk akuisisi dan penjualan aktiva.
3. Pengembangan korporat terhadap misi penghijauan.
§ Menurut The International Chamber of Commerce :
Audit lingkungan merupakan pengujian yang sistematis dari interaksi antara setiap operasi usaha dengan keadaan sekitarnya.
§ Apabila beroperasi secara efektif, suatu sistem manajemen lingkungan korporat memberikan manajemen pengetahuan yaitu :
1. Perusahaan mentaati hukum dan peraturan lingkungan.
2. Kebijakan & prosedur secara jelas didefinisikan dan diumumkan ke seluruh organisasi.
3. Risiko korporat yang berasal dari risiko lingkungan dinyatakan dan berada dibawah pengendalian.
4. Perusahaan mempunyai sumber daya dan staf yang tepat untuk pekerjaan lingkungan, menggunakan sumber daya tersebut, dan dapat mengendalikan masa depan suber daya tersebut.

Sistem manajemen lingkungan terdiri dari beberapa fungsi yang saling berkaitan :
1. Perencanaan.
2. Pengorganisasian.
3. Menuntuk & mengarahkan.
4. Mengkomunikasikan.
5. Mengendalikan & menelaah.
Dengan fungsi manajemen lingkungan yang saling berkaitan tersebut dapat disimpulkan fungsi audit lingkungan,yaitu :
a. Upaya peningkatan pentaatan terhadap peraturan : misal baku mutu lingkungan.
b. Dokumen suatu usaha pelaksanaan :
• SOP (Prosedur Standar Operasi).
• Pengelolaan dan Pemanfaatan Lingkungan.
• Tanggap Darurat.
c. Jaminan menghindari kerusakan lingkungan.
d. Realisasi dan keabsahan prakiraan dampak dalam dokumen AMDAL.
e. Perbaikan penggunaan sumberdaya (penghematan bahan, minimasi limbah, identifikasi proses daur hidup).
Penyebab dari kondisi industri yang berisiko adalah :
1. Orang yang tidak memahami peraturan dan prosedur secara baik,sehingga tidak memperhatikan setiap detil pekerjaan.
2. Fasilitas fisik yang tidak memadai.
3. Sistem manajemen yang terbatas.
4. Prosedur yang tidak memadai, tidak sesuai atau kuno.
5. Kekuatan eksternal, seperti gempa bumi, angin topan/badai, kerusuhan / huru-hara, dan sabotase.
6. Tekanan internal yang bersaing (memperoleh laba sebanyak-banyaknya).


Prinsip Dasar Audit Lingkungan
Sebenarnya prinsip dalam audit lingkungan tergantung pelaksana atau auditor masing masing, akan tetapi disini terdapat prinsip yang mendasar yaitu adalah :
a. Karakteristik.
1. Metodologi Komprehensif.
2. Konsep pembuktian dan pengujian.
3. Pengukuran dan standar yang sesuai.
4. Laporan tertulis.

b. Kunci Keberhasilan.
1. Dukungan pihak pimpinan.
2. Keikutsertaan semua pihak.
3. Kemandirian dan obyektifiktas auditor.
4. Kesepakatan tentang tata laksana dan lingkup audit

Pelaksanaan Audit Lingkungan di Indonesia
l  Ketika melihat audit lingkungan, kadang terpikir ini adalah sebuah ruang untuk menjaga tetap berkualitasnya kondisi lingkungan hidup. Dalam pembelajaran, terlihat jelas bahwa audit lingkungan hanya merupakan sebuah kesukarelaan. Bahkan yang dibelajarkan adalah audit lingkungan dalam ISO 14000, bukan pada audit lingkungan yang termaktub dalam perundang-undangan negeri ini.
l  Kementerian Lingkungan Hidup sendiri telah mengeluarkan turunan UU mengenai audit lingkungan, yaitu KepMenLH No 30/2001 [p], juga sebelumnya pada KepMenLH No 42/1994.
l  Gaung Audit Lingkungan mulai menggema ketika WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) berpendapat bahwa sistem AMDAL yang ada sepatutnya dilengkapi dengan audit lingkungan.


PRODUKSI BERSIH

Produksi bersih adalah strategi pengelolaan lingkungan yang sifatnya mengarah pada pencegahan dan terpadu untuk diterapkan pada seluruh siklus produksi. Produksi bersih merupakan sebuah strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif atau pencegahan dan terpadu yang perlu diterapkan secara terus menerus pada proses produksi dan daur hidup produk dengan tujuan mengurangi risiko terhadap manusia dan lingkungan .
UNEP (1994)
Strategi pencegahan dampak lingkungan terpadu yg ditetapkan scr terus menerus pd proses, produk, jasa untuk meningkatkan efisiensi scr keseluruhan dan mengurangi resiko terhadap manusia maupun lingkungan
BAPEDAL – BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN (1995)
Strategi pengelolaan lingkungan yg preventif dan diterapkan scr terus-menerus pd proses produksi, serta daur hidup produk dan jasa untuk meningkatkan eko-efisiensi dengan tujuan mengurangi resiko terhadap manusia dan lingkungan
Penerapan Produksi Bersih sangat luas mulai dari kegiatan pengambilan bahan termasuk pertambangan, proses produksi, pertanian, perikanan, pariwisata, perhubungan, konservasi energi, rumah sakit, rumah makan, perhotelan, sampai pada sistem informasi.
Pola pendekatan produksi bersih dalam melakukan pencegahan dan pengurangan limbah yaitu dengan strategi 1E4R (Elimination, Reduce, Reuse, Recycle, Recovery/Reclaim) (UNEP, 1999).


PRINSIP-PRINSIP POKOK DALAM STRATEGI PRODUKSI BERSIH DALAM KEBIJAKAN
  1. Rethink
                Suatu konsep pemikiran yg harus dimiliki pd saat awal kegiatan atau awal operasi
b.            Reduce-pengurangan limbah pd sumbernya
                Upaya mengurangi atau menurunkan timbulan limbah pd sumbernya
c.             Re-use-penggunaan kembali
                Upaya menggunakan kembali suatu limbah tanpa mengalami perlakuan fisika, kimia atau biologi
d.            Recycle-daur ulang
                Upaya memanfaatkan kembali dengan pemrosesan ke proses semula yg dpt dicapai melalui perlakuan fisika, kimia, dan biologi
e.            Recovery-ambil ulang
                Upaya memisahkan suatu bahan atau energi dr suatu limbah untuk kemudian dikembalikan ke dalam proses produksi dengan atau tanpa perlakuan fisika, kimia dan biologi
f.             Pengolahan limbah
                Limbah yg muncul dalam sistem produksi, kualitas dan kuantitasnya dikendalikan agar tidak melebihi baku mutu yg dipersyaratkan
g.            Pembuangan limbah
                Upaya terakhir yakni membuang limbah yg seharusnya diupayakan aman bagi manusia dan lingkungan

KEUNTUNGAN DAN MANFAAT YANG DAPAT DIPEROLEH DENGAN MENERAPKAN PRODUKSI BERSIH:
1. Menghemat dalam pemakaian bahan baku

2. Mengurangi Biaya pengolahan limbah

3. Mencegah terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan

4. Mengurangi bahaya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja

5. Meningkatkan daya saing produk

6. Meningkatkan image yang baik terhadap perusahaan



Management Lingkungan


Dalam tiga dasawarsa terakhir telah terjadi perubahan cara pandang dunia dalam melihat masalah lingkungan.
Pada tahun enam puluhan masalah lingkungan hanya dipandang sebagai masalah lokal, pencemaran udara diperkotaan, masalah limbah industri, dan sebagainya.
Pada tahun  tujuh puluhan masalah lingkungan dipandang sebagai masalah global seperti hujan asam, kerusakan lapisan ozon, pemanasan global dan perubahan iklim. Pada tahun delapan puluhan timbul kesadaran bahwa masalah lingkungan global dapat mengancam kelangsungan pembangunan ekonomi.
Agar berhasil dalam persaingan global perlu dipahami aturan main yang berlaku di dalamnya. Salah satu ketentuan yang harus dipenuhi adalah bahwa dalam proses produksi suatu produk dan jasa tidak boleh merusak lingkungan (Hadiwiardjo, 1977).
Melihat upaya yang makin gencar untuk perlindungan lingkungan, semua negara sepakat mengenai kewajiban melindungi dan memelihara kelestarian lingkungan hidup. Kenyataan ini telah menempatkan aspek lingkungan menjadi faktor yang berpengaruh dalam pola perdagangan barang dan jasa. Issue pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup dijadikan prasyarat bagi setiap negara yang ingin ikut berperan aktif dalam perdagangan dunia
Pada era reformasi masyarakat indonesia mulai sadar untuk memperhatikan ligkungan.
Salah satu issue utama yang mendapat perhatian besar adalah pencemaran lingkungan hidup oleh perusahaan-perusahaan industri. Masalah pencemaran lingkungan sebenarnya sudah lama menjadi sorotan masyarakat diberitakan meluas oleh berbagai media massa, tetapi kurang mendapat tanggapan positif dari aparat berwenang. Pada era reformasi ini masalah pencemaran lingkungan tetap mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan tuntutan dari masyarakat akan hak-haknya untuk mendapatkan kualitas lingkungan hidup yang sehat semakin keras dikumandangkan.

                Sekarang ini pihak pengusaha industri mendapat tekanan kuat dari dua arah secara simultan yaitu dari luar dan dalam negeri. Dalam situasi demikian, perusahaan industri jika ingin survive tidak punya pilihan lain, selain meninjau dan mengkaji ulang visi, orientasi dan kebijakan perusahaan terhadap lingkungan hidup. Mereka dituntut untuk merubah Sistem Manajemen Lingkungan agar sesuai dengan konsep Pembangunan Berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

STRUKTUR DASAR ISO 14001

Tujuan secara menyeluruh dari penerapan sistem manajemen lingkungan (SML) ISO 14001
          untuk menjaga kelangsungan hidup tumbuhan dan binatang dalam kondisi terbaik yang paling mememungkinkan.
          menurunkan penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya dan limbah berbahaya.

KARAKTERISTIK ISO  14001
          Generik
1.      Dapat diterapkan untuk seluruh tipe dan ukuran organisasi
2.      Mengakomodir beragam kondisi geografis, sosial dan budaya.


·         Sukarela
1.      Tidak memuat persyaratan kinerja lingkungan (misal, kriteria untuk sarana  pengolahan limbah cair)

Sarana untuk secara sistematis mengendalikan dan mencapai organisasi kinerja lingkungan yang dikehendaki.
          Memuat kinerja yang fundamental untuk dicapai :
1.      Mentaati peraturan perundang-undangan dan ketentuan lingkungan yang relevan
2.      Komitmen untuk terus menerus memperbaiki sejalan dengan     kebijakan organisasi.

Didesain komplemen dgn standar seri Sistem manajemen Mutu ISO 9000.
Dapat digunakan untuk keperluan sertifikasi dan/ atau deklarasi sendiri.
          Dinamis, adaptif terhadap :
1.      Perubahan di dalam organisasi : sumberdaya yang digunakan, kegiatan dan proses yang berlangsung.
2.      Perubahan diluar organisasi : peraturan, pengetahuan tentang dampak
3.      lingkungan dan teknologi.

          Standar SML memuat persyaratan sistem manajemen yang berbasis pada siklus “plan, implement, check and review”
          Keterkaitan yang erat antar klausul atau elemen standard.
PRINSIP POKOK DAN ELEMEN ISO 14001
          Prinsip 1 : Komitmen dan kebijakan : Organisasi  harus  menetapkan  kebijakan  lingkungan dan memastikan  memiliki   komitmen terhadap SML.
          Prinsip 2 : Perencanaan : Organisasi harus menyusun rencana untuk mentaati kebijakan lingkungan yang  ditetapkannya sendiri.
          Prinsip 3 : Implementasi dan Operas /: Agar terlaksana dengan efektif, organisasi harus mengembangkan kemampuan dan mekanisme pendukung yang diperlukan untuk mentaati kebijakan  lingkungan, tujuan dan sasaran manajemen.
          Prinsip  4 : Pemeriksaan dan Koreksi : Organisasi harus memeriksa, memantau dan mengoreksi kinerja lingkungannnya.

          Prinsip 5 : Kaji Ulang Manajemen : Agar terlaksana dengan efektif, organisasi harus mengembangkan kemampuan dan mekanisme pendukung yang diperlukan untuk mentaati kebijakan  lingkungan, tujuan dan sasaran manajemen.

PENDIDIKAN LINGKUNGAN

(Pendahuluan)
       Sebagai manusia kita wajib mencari perubahan yg baik bagi diri & org2 disekeliling kita dng cara bertanggung jawab terhadap hak2 semua orang utk melakukan hal yg sama
       Untuk melakukannya kita harus memahami diri, kekuatan, keterbatasan, hubungan2 kita thd masyarakat, lingkungan & dunia
       Pendidikan untuk pembangunan adlh suatu ikhtiar & berkelanjutan untuk kita semua demi menyongsong hari esok yg jadi milik kita bersama
Konferensi PBB ttg Lingkungan & Pembangunan thn 1992Konferensi Bumi (The Earth Summit) :
Memberikan prioritas yg tinggi pada peranan pendidikan dlm mencapai pembangunan yg akan menghormati & menjaga lingkungan alam. Fokusnya pada orientasi pendidikan dlm rangka membantu perkembangan nilai tingkah laku yg bertanggung jawab bagi lingkungan serta penggambaran cara melakukannya.

Pertemuan tingkat tinggi di Johannesburg thn 2002
Memperoleh visi yg telah diperluas pada upaya meraih keadilan sosial dan memerangi kemiskinan sebagai prinsip-prinsip kunci dari pembangunan yang berkelanjutan:
“memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengesampingkan kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri”.
  1. Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights)
  2. Deklarasi Dunia tentang Pendidikan untuk Semua (World Education on Education for All)
  3. Forum Pendidikan Dunia (World Education Forum)
 Konferensi sepakat mengakui bahwa pendidikan adalah hak asasi manusia yang mendasar dan ini adalah kunci bagi pembangunan berkelanjutan, perdamaian dan stabilitas, pertumbuhan sosial ekonomi, dan pembangunan bangsa.
Pada pertemuan ke-57 bulan Desember 2002, Sidang Umum PBB menyatakan Dekade Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan untuk periode 2005-2014, “dengan menekankan bahwa pendidikan adalah unsur yang sangat diperlukan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan”.



Pendidikan Lingkungan Hidup : Bukan untuk Pembebanan Baru untuk Siswa
                Pendidikan Lingkungan Hidup harus dimulai dari HATI. Tanpa sikap mental yang tepat, semua pengetahuan dan keterampilan yang diberikan hanya akan menjadi sampah semata. Dan untuk membangkitkan kesadaran manusia terhadap lingkungan hidup di sekitarnya, proses yang paling penting dan harus dilakukan adalah dengan menyentuh hati.
Pendidikan lingkungan : Dalam buku catatan
                Pada tahun 1986, pendidikan lingkungan hidup dan kependudukan dimasukkan ke dalam pendidikan formal dengan dibentuknya mata pelajaran “Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH)”.
                Tahun 1984,mata pelajaran ini secara integratif dituangkan dalam sistem kurikulum ajar dengan memasukkan masalah-masalah kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam hampir semua mata pelajaran.
                Sejak tahun 1989/1990 hingga saat ini berbagai pelatihan tentang lingkungan hidup telah diperkenalkan oleh Departemen Pendidikan Nasional bagi guru-guru SD, SMP dan SMA termasuk Sekolah Kejuruan.
Di tahun 1996 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL) antara LSM-LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap pendidikan lingkungan. Hingga tahun 2004 tercatat 192 anggota JPL yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan.
                Selain itu,tangggal 21 Mei 1996, terbit Memorandum Bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 0142/U/1996 dan No Kep: 89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup
                Pada tanggal 5 Juli 2005, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan SK bersama nomor: Kep No 07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 untuk pembinaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup. Di dalam keputusan bersama ini, sangat ditekankan bahwa pendidikan lingkungan hidup dilakukan secara integrasi dengan mata ajaran yang telah ada.
                Pengetahuan Lingkungan Hidup : Bahan Dasar yang Dilupakan :
Pendidikan lingkungan Hidup (environmental education - EE) adalah suatu proses untuk membangun populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan total (keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta komitmen untuk bekerja sama , baik secara individu maupun secara kolektif , untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru [UN - Tbilisi, Georgia - USSR (1977) dalam Unesco, (1978)]
Dalam PLH perlu dimunculkan atau dijelaskan bahwa dalam kehidupan nyata memang selalu terdapat perbedaan nilai-nilai yang dianut oleh individu. Perbedaan nilai tersebut dapat mempersulit untuk derive the fact, serta dapat menimbulkan kontroversi/pertentangan pendapat. Oleh karena itu, PLH perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk membangun ketrampilan yang dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah.

Beberapa ketrampilan yang diperlukan untuk memecahkan masalah :
          Berkomunikasi :
1.      mendengarkan
2.      Berbicara depan umum
3.      Menulis secara persuasif
4.      Design grafis

·         Investigasi
1.      Merancang survey
2.      Studi pustaka
3.      Melakukan wawancara
4.      Menganalisa data

·         Ketrampilan kerja kelompok
1.      Kepemimpinan
2.      Kerjasama

3.      Pengambilan keputusan

AREA-AREA KUNCI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN





Sebelum menguraikan peran khusus pendidikan berkenaan dengan pembangunan berkelanjutan, penting untuk memahami apa area-area kunci konsep ini, sebagaimana digambarkan oleh wacana internasional. Terdapat tiga area yang saling terkait dan paling sering dikenali dalam pembangunan berkelanjutan
1. Masyarakat: pemahaman akan lembaga-lembaga sosial dan peran mereka dalam perubahan dan pembangunan, begitu juga dengan sistem yang demokratis dan partisipatoris yang memberi kesempatan pada kebebasan berpendapat, pemilihan pemerintahan, pembuatan konsensus dan resolusi perbedaan.
2. Lingkungan: kesadaran akan kekayaan dan kerapuhan dari lingkungan fisik dan kerusakan yang terjadi padanya dari aktivitas dan keputusan umat manusia, dengan komitmen untuk memasukkan unsur kepedulian lingkungan dalam pengembangan kebijakan sosial dan ekonomi.
3. Ekonomi: suatu kepekaan atas batas-batas dan kekuatan dari pertumbuhan ekonomi dan pengaruhnya yang kuat pada masyarakat dan lingkungan, dengan komitmen untuk membebani tingkat konsumsi perseorangan dan masyarakat dengan perhatian untuk lingkungan dan untuk keadilan sosial.
dimana aspek-aspek politis dimasukkan dalam pembahasan masyarakat. Tiga unsur ini, ditegaskan kembali dalam Konferensi Tingkat Tinggi Johannesburg sebagai tiga pilar pembangunan berkelanjutan, memberi bentuk dan isi pada pembelajaran yang berkelanjutan
Tiga unsur ini memikul sebuah proses perubahan yang terus-menerus dan berjangka panjang - pembangunan berkelanjutan adalah sebuah konsep yang dinamis, dengan pengakuan bahwa umat manusia berada dalam suatu gerakan yang konstan.
Pembangunan berkelanjutan bukanlah tentang mempertahankan status quo, tetapi lebih tentang arah dan maksud perubahan. Penekanan pada hubungan antara kemiskinan dengan persoalan pembangunan berkelanjutan merujuk pada perhatian komunitas internasional bahwa mengakhiri kemelaratan dan ketidakberdayaan menjadi perhatian kita untuk masa depan dunia seperti halnya melindungi lingkungan. Menyeimbangkan keduanya adalah tantangan pokok pembangunan berkelanjutan.
Dasar dan fondasi untuk keterkaitan tiga area ini dengan pembangunan berkelanjutan terdapat dalam dimensi Budaya. Kebudayaan – cara hidup, berhubungan, berperilaku, berkeyakinan dan bertindak yang berbeda-beda sesuai dengan konteks, sejarah dan tradisi, yang didalamnya umat manusia menjalani kehidupan mereka. Ini adalah pengakuan bahwa praktek-praktek kebiasaan, identitas dan nilai-nilai – perangkat lunak pengembangan manusia – memainkan peran besar dalam menyusun dan membangun komitmen bersama
Dalam kaitan proses dan tujuan pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan (ESD), penekanan pada aspek kebudayaan akan menggaris bawahi pentingnya:
1. Menghargai keragaman: ‘permadani berharga’ pengalaman umat manusia dalam banyak konteks fisik dan sosiokultural dunia;
2. Tumbuh dalam penghargaan dan toleransi atas perbedaan: dimana kontak dengan keberbedaan adalah memperkaya, menantang dan menggairahkan;
3. Menghargai nilai-nilai dalam suatu debat terbuka dan dengan suatu komitmen untuk mempertahankan dialog agar tetap berlangsung;
4. Meneladani nilai-nilai penghargaan dan martabat yang mendasari pembangunan berkelanjutan, dalam kehidupan personal dan kelembagaan;
5. Membangun kapasitas manusia dalam semua aspek pembangunan berkelanjutan;
6. Menggunakan pengetahuan indigenous lokal tentang flora dan fauna dan praktek-praktek budidaya pertanian yang berkelanjutan, penggunaan air, dan sebagainya;
7. Mempercepat dukungan pada kebiasaan dan tradisi yang membangun keberlanjutan– termasuk aspek-aspek seperti pencegahan perpindahan besar-besaran orang desa;
8. Menghargai dan bekerja dengan pandangan yang khusus secara budaya atas alam, masyarakat, dan dunia, alih-alih mengabaikan mereka atau menghancurkan mereka, secara sengaja ataupun karena kekurang hati-hatian, atas nama pembangunan;
9. Menggunakan pola-pola komunikasi lokal, termasuk penggunaan dan pengembangan bahasa-bahasa lokal, sebagai penghubung interaksi dan identitas budaya.

Persoalan kebudayaan juga terhubung dengan pembangunan ekonomi melalui pendapatan, dimana perwujudan budaya bisa menghasilkan, melalui seni, musik, dan tarian, sebaik dari pariwisata. Di tempat berkembangnya industri kebudayaan seperti itu, harus ada kesadaran penuh akan bahaya pengkomodifikasian kebudayaan dan merusaknya menjadi sekedar objek ketertarikan orang luar. Kebudayaan harus dihargai sebagai konteks yang hidup dan dinamis yang di dalamnya manusia di manapun berada dapat menemukan nilai dan identitas mereka.
Tiga area ini – masyarakat, lingkungan, dan ekonomi – saling berhubungan melalui dimensi kebudayaan, sebuah karakter pembangunan berkelanjutan yang harus kita jaga dalam pikiran. Tak ada aspek kehidupan yang tak tersentuh oleh pencapaian pembangunan berkelanjutan, seperti halnya pembangunan yang semakin berkelanjutan dan akan berpengaruh pada setiap bagian kehidupan. Oleh karena Kompleksitas dan keterkaitan ini, ESD harus menyampaikan pesan-pesan kehidupan yang tak kentara namun jelas, menyeluruh namun nyata, multidimensi namun langsung.
Tujuan utamanya adalah mencapai kehidupan bersama yang penuh perdamaian, dengan lebih sedikit penderitaan, lebih sedikit kemiskinan di sebuah dunia tempat orang dapat menjalankan hak-hak mereka sebagai umat manusia dan warga negara dengan cara yang bermartabat. Pada saat yang sama lingkungan alam akan memainkan perannya untuk melakukan regenerasi dengan menghindari hilangnya keanekaragaman dan penumpukan limbah di biosfer dan geosfer. Kekayaan dalam keragaman di semua sektor lingkungan natural, kultural, dan sosial adalah komponen mendasar untuk sebuah ekosistem yang mapan dan untuk keamanan dan kegembiraan setiap komunitas. Hubungan yang saling berkaitan ini menggaris bawahi kompleksitas yang menjadi bagian dari lingkungan alam dan sistem pembelajaran manusia, yang terus-menerus membutuhkan perawatan dengan pendekatan holistik.

PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP





Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar kita yang berupa makhluk hidup. Baik itu manusia, hewan, maupun tumbuhan yang mempengaruhi kelangsungan dan kesejahteraan hidup manusia atau makhluk hidup lainnya.
      Dari pengertian lingkungan hidup tersebut, dapat disimpulkan bahwa manusia adalah bagian dari lingkungan hidup. Oleh karena itu, kita harus memiliki kesadaran untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup tersebut. Bukan justru sebaliknya, menjadi predator untuk merusak kelestarian lingkungan hidup.
Salah satu cara yang harus dilakukan agar manusia, lebih menghargai lingkungan hidup adalah dengan cara dibekali wawasan dan pengetahuan tentang lingkungan hidup yang sehat.
Pendidikan Lingkungan hidup adalah suatu upaya untuk mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, nilai, meningkatkan kesadaran lingkungan dan permasalahannya dapat menggerakkan masyarakat berperan aktif dalam upaya melestarikan lingkungan.
PLH (Pendidikan Lingkungan Hidup) adalah agar siswa memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku rasional dan bertanggung jawab terhadap masalah kependudukan dan lingkungan hidup. PLH bukan mata pelajaran yang berdiri sendiri melainkan mata pelajaran yang di integrasikan keberbagai mata pelajaran dalam kurikulum.
Kiat yang dilakukan untuk pengembangan dan pemantapan pelaksanaan pendidikan lingkungan  :
1.      Sekolah
·         Penataran guru
·         Penggalakan bulan bakti lingkungan
·         Penyediaan buku pedoman untuk guru
·         Program sekolah asri
·         Dll
2.      LSM
·         Seminar
·         sarasehan
·         Loka karya
·         Penataran guru
·         Pengembangan sarana pendidikan
·         Penyusunan modul
·         Dll


Pendidikan lingkungan harus :
1. Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas
2. proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup
3. Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner
4. Meneliti (examine) issue lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional
5. Memberi tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya
6. Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional
7. Membantu peserta didik untuk menemukan (discover), gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan
8. Memanfaatkan beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment)
9. Memberi tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan
10. Memampukan peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman belajar
11. Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan
12. Menghubungkan (relate) kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur

Karena mengkaji masalah nyata , PLH mempermudah pencapaian ketrampilan tingkat tinggi (higher order skill) seperti :
1.  Berfikir kritis
2.  Berfikir kreatif
3.  Berfikir integratif
4.  Memecahkan masalah