Prinsip
1 : Komitmen dan kebijakan
Organisasi harus menetapkan
kebijakan lingkungan dan
memastikan memiliki komitmen terhadap SML.
Prinsip 2 : Perencanaan
Organisasi harus menyusun rencana untuk mentaati kebijakan lingkungan
yang ditetapkannya sendiri.
Prinsip 3 : Implementasi dan
Operasi
Agar terlaksana dengan efektif, organisasi harus mengembangkan kemampuan
dan mekanisme pendukung yang diperlukan untuk mentaati kebijakan lingkungan, tujuan dan sasaran manajemen.
Prinsip
4 : Pemeriksaan dan Koreksi
Organisasi harus memeriksa, memantau
dan mengoreksi kinerja lingkungannnya.
Prinsip 5 : Kaji Ulang Manajemen
Organisasi harus mengkaji ulang dan
terus-menerus memperbaiki Standard Manajemen Lingkungan dengan maksud untuk
menyempurnakan kinerja lingkungan yang telah dicapai.
Standard Manajemen Lingkungan adalah
kerangka kerja organisasi yang harus terus disempurnakan dan secara periodik
dikaji ulang agar secara efektif dapat mengarahkan kegiatan pengelolaan
lingkungan sebagai respon terhadap perubahan faktor internal dan eksternal
organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar