Sabtu, 29 Juni 2013

PENGERTIAN DAN KEGUNAAN AMDAL




AMDAL ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ) merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan.
Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL :
•          aspek fisik-kimia
•          ekologi
•          sosial-ekonomi
•          sosial-budaya.
•          dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan
Peraturan pemerintah tentang AMDAL secara jelas menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perijinan, dimana para pengambil keputusan wajib mempertimbangkan hasil studi AMDAL sebelum memberikan ijin usaha/kegiatan. AMDAL digunakan untuk mengambil keputusan tentang penyelenggaraan/pemberian ijin usaha dan/atau kegiatan.
Dokumen AMDAL terdiri dari :
•          Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
•          Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
•          Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
•          Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)

KEGUNAAN AMDAL :
•          Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
•          Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
•          Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
•          Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
•          Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar