Agrokimia merupakan Industri yang bergerak di bidang
pertanian meliputi : pupuk, pestisida, dan plestisida. Dengan mengacu kepada
arah kebijakan industri dan berdasarkan pada karakteristik dan ciri sub sektor
Industri Agro dan Kimia, serta peranannya dalam struktur industri dan ekonomi
Indonesia pada umunya, maka pembangunan Industri Agro dan Kimia dilaksanakan
dengan visi yaitu:
"Mewujudkan
Industri Agro dan Kimia (AGROKIM) yang berdaya saing dan bernilai tambah
tinggi, struktur yang kuat, berbasis SDA lokal, didukung oleh SDM dan teknologi
yang handal, berwawasan lingkungan serta mampu meningkatkan ketahanan pangan
dan kesejahteraan rakyat."
Salah satu industri agro kimia adalah pupuk, PT Pupuk
Kalimantan Timur merupakan salah satu pabrik pupuk terbesar di dunia yang
berada di dalam satu komplek industri dimana produk utamanya berupa pupuk urea
butiran (prill urea) dan urea gelintiran (granulle urea) juga
memproduksi amoniak cair yang merupakan bahan baku pembuatan pupuk urea. Pabrik
ini mulai masa konstruksi sejak tahun 1979 dengan mengambil konsep pabrik pupuk
terapung, namun dengan kebijakan pemerintah pabrik dialihkan ke daratan dan
pengelolaan yang sebelumnya dilakukan oleh PT Pertamina dialihkan sepenuhnya
kepada Departemen Perindustrian untuk selanjutnya dikenal sebagai sebuah
perseroan terbatas dengan nama PT Pupuk Kalimantan Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar