1.
Jelaskan mengenai perangkat internal dan
eksternal yang dimiliki oleh manusia berkaitan dengan posisinya sebagai kalofaj
di Bumi !
Jawab: Manusia diciptakan oleh Allah dengan dengan dua
kelebihan. Otak untuk berfikir dan qalbu/hati untuk berperasaan. Perangkat
internal manusia berupa, otak yang tersusun dari 1 triliyun sel, dimana
100 milyar diantaranya berperan langsung dalam proses berfikir, dan dilengkapi
dengan qalbu, dan perangkat eksternal berupa jasmani, yang mendukung tugas
manusia sebagai khalifah di bumi.
2. Apa yang dimaksud dengan
pentingnya keseimbangan berpikir dan berperasaan dalam mengeksploitasi
lingkungan ?
Jawab: Manusia dalam memanfaatkan lingkungan sangat
penting untuk memperhatikan keseimbangan dalam penggunaannya. Mengeksploitasi
lingkungan yang hanya mementingkan faktor ekonomi, akan membawa dampak buruk
bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Keseimbangan berpikir dan
berperasaan dalam mengeksploitasi lingkungan adalah hal yang penting dan perlu
dilakukan oleh setiap individu, karena setiap individu pasti bergantung pada
lingkungannya, hal ini dilakukan untuk menjaga kelestarian alam yang manfaatnya
akan dirasakan kembali oleh generasi yang akan datang.
3.
Apa beda motif ekonomi dengan motif
kesejahteraan dan keberkahan dalam berinteraksi dengan lingkungan?
Jawab: Motif ekonomi, pada dasarnya adalah berusaha
memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dalam menjalankan suatu kegiatan
usaha. Dalam berinteraksi dengan lingkugan, motif ekonomi akan menimbulkan
kerusakan, karena tidak memperhatikan kelestariannya, dalam pemanfaatanya baik
dengan cara konvensional ataupun modern tetap akan menimbulkan kerusakan
dikarenakan tidak ada kesadaran untuk melakukan pembaharuan lingkungan yang
telah dimanfaatkan tersebut. Berbeda halnya, bila berinteraksi menggunakan
motif kesejahteraan dan keberkahan, maka hal yang diperhatikan adalah
kelestarian lingkungan, sehingga keseimbangan alam pun terjaga dengan baik.
4.
Jelaskan pengertian lingkungan hidup
menurut UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolan Lingkungan Hidup !
Jawab: Menurut UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup adalah, kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan, manusia serta makhluk hidup lain.
5. Berikan penjelasan mengenai
ilmu lingkungan !
Jawab: Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari
tentang lingkungan dan interaksi oleh makhluk hidup, yang mempunyai tujuan
untuk mempelajari dan memecahkan permasalahan yang timbul akibat interaksi
tersebut. Ilmu lingkungan mempunyai misi menimbulkan kesadaran, tanggung jawab
dan penghargaan dan keberpihakan manusia, sebagai yang paling dominan dalam
berinteraksi dengan lingkungan. Sebab, manusia senatiasa mengolah, mengambil,
dan mengembangkan sesuatu yang ada di alam.
6. Apa yang anda ketahui
tentang perkembangan kajian lingkungan hidup di Indonesia?
Jawab: KLHS adalah adalah rangkaian analisis yang
sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip
pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam
pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program
(definisi KLHS dalam RUU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup). Penerapan
KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Stratejik) yang tercantum dalam UU 32 Tahun 2009,
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, telah diterapkan pada setiap
perumusan kebijakan dalam proses pengambilan keputusan perencanaan pembangunan,
dalam implementasi perencanaan tata ruang dan kota. Dengan pembangunan yg
direnacanakan sesuai dengan prinsip – prisnsip keberlanjutan dengan
mengimplimentasikan KLHS, Hasil yang akan dicapai akan berdampak pada penentuan
kebijakan lingkungan hidup, sumberdaya alam, dan pemanfaatan ruang di tingkat
Pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar