Misalnya O2 (oksigen) dan CO2 (karbondioksida) keduanya dikenal sebagai bahan kimia, tetapi keberadaannya sebagai gas, baik gas oksigen maupun gas karbondioksida merupakan benda secara fisik. Contoh lain adalah H2O, yang dikenal sebagai benda dengan rumus kimiawi,tetapi keberadaannya di Alam sebagai air. Proses yang dialami oleh air pun dapat bersifat fisik, misalnya kalau gula yang manis dilarutkan dalam air, rasa yang manis dengan tambahan air berubah fisiknya menjadi kurang atau tidak manis. Secara kimiawi, air juga terlibat dalam proses kimia, seperti halnya dalam fotosintesis, dimana CO2 + H2O menjadi C6H12O6 (karbohidrat) dan O2 (oksigen). Demikian pula halnya dengan berbagai bahan atau benda lain, misalnya batu bara, yang terdiri atas unsur C, H, N, S dan O dalm berbagai perbandingan, mulai benda yang disebut selulosa dengan kadar C ± 45%, sampai antrasit (batu bara tua) dengan kadar C ± 95%. Hasil pembakaran batu bara (dengan O2) memang berbeda-beda terutama dari kandungan C-nya, makin tinggi kandungan C-nya makin panas hasil pembakarannya. Kandungan bahan yang lain seperti H, N dan S juga ikut terbakar, tetapi tidak cukup nyata pengaruh panas yang dihasilkan. Dalam tubuh makhluk hidup, termasuk manusia perwujudannya memang fisik sebagai pengada insani lain, tetapi dalam kehidupannya segala proses yang terjadi juga bersifat fisik maupun kimia, karena dalam metabolisme disebut proses kimia-fisika (physicochemistry).
A.
Pendekatan strategik pengelolaan kimia
Di Dahia, Brazil pada tahun 2000
telah diselenggarakan pertemuan yang disebut Forum (ke-III) dari SAICM, Strategic Approach to International Chemical
Management.
Pertemuan
ini dihadiri oleh 122 wakil negara, 11 lembaga antarnegara seperti WHO, ILO,
UNEP, FAO, UNDP, UNESCO, dan sebagainya. Dalam mengembangkan kerja sama
international tentang penyelamatan bahan kimia, diharapkan agar World Customs
Organization (WCO) ikut mengatur dan mengawasi peredaraan/lalu-lintas bahan
kimia antarnegara. Disepakati bahwa dana yang ada pada Global Environmental Safety (GEF) dapat diluncurkan untuk
melaksanakan konversi Stockholm pada tahun 2006.
B.
Tim koordinasi pengolahan bahan kimia secara strategik
Sebagai tindak lanjut komitmen
pemerintah Indonesia sejak tahun 1997 telah dibentuk Tim Teknis Pengolahan
Bahan Kimia Terpadu yang terdiri atas wakil lintas sektor dengan Kementrrian
Lingkungan Hidup sebagai leading sektor dengan dibantu oleh Badan POM ( Badan
Pengawas Obat dan Makan). Sektor yang terkait di dalam tim tersebut adalah
komisi pestisida, kerjasama BATAN-Depkes, Badan kesehatan dan keselamatan
kerja, komisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL (baca:komisi
kelakyakan pembangunan ), forum koordinasi manajemen kimia terpadu, dan
berbagai badan lain yang dalam pembentukan seperti pusat pengendalian
keracuna/pusat informasi keracunan. Berbagai kegiatan penunjang perlu
dikembangkan seperti pendidikan,mulai sekolah dasar, menengah sampai perguruan
tinggi, pelatihan, pertemuan antar
sektor, dan lain-lain.
Profil nasional tentang
infrastruktur pengelolaan bahan kimia di Indonesia jika menyangkut produksi,
impor-ekspor serta penggunaan bahan kimia. Di samping itu juga disertai
perencanaan dan pengawasan pengelolaan limbah bahan kimia dari berbagai sumber,
industri, hotel, rumah makan, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar