Dalam
tatanan masyarakat saat ini yang dimaksud dengan perlindungan juga termasuk
gangguan dari kemungkinan ulah manusia seperti kebakaran, kemungkinan
kebanjiran dan kejahatan.
Perbedaan antara kecukupan dalam kehidupan juga mengakibatkan perbedaan
mutu rumah sebagai perlindungan keluarga. Pada umumnya rumah di desa keadaanya
sederhana tetapi cukup untuk keperluan perlindungan diri beserta keluarga.
Sedangkan rumah di kota menunjukkan kesenjangan cukup bermakna antara rumah
kampung yang miskin di sela-sela rumah mewah dan bertingkat
B. Ketentraman
Ketenteraman
sosial adalah perlindungan dari kericuhan yang ditimbulkan oleh manusia seperti
pencurian, perampokan, teror dan huru-hara lainnya. Perlindungan terhadap
gangguan manusia diharapkan diperoleh dari ketenteraman yang dijamin dengan
hukum dan peraturan perundangan-undangan bikinan manusia.
Ketenteraman lahir ini sangat
mempengaruhi ketenteraman batin. Pada umumnya untuk hidup di kota dituntut
ketahanan diri yang kuat untuk menghadapi tantangan ketenteraman lahir dan
batin.
Jakarta pada tahun 2001 dilaporkan
adanya 23.869 kasus kejahatan, termasuk pencurian, perampokan, penculikan,
pembunuhan, penganiayaan, perkosaan, kenkalan remaja, perjudian, kejahatan
narkoba dan seterusnya; dari angka ini terlihat bahwa setiap hari ada ± 66
kejahatan yang menimpa penduduk jakarta dengan resiko 0.2%; sehingga muncul
anggapan: tidak jadi masalah, asal jangan menimpa diri saya (Nimby, not in my back yard).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar