Senin, 07 Januari 2013

INDUSTRI ARGOKIMIA


Agrokimia merupakan Industri yang bergerak di bidang pertanian meliputi : pupuk, pestisida, dan plestisida. Dengan mengacu kepada arah kebijakan industri dan berdasarkan pada karakteristik dan ciri sub sektor Industri Agro dan Kimia, serta peranannya dalam struktur industri dan ekonomi Indonesia pada umunya, maka pembangunan Industri Agro dan Kimia dilaksanakan dengan visi yaitu:
"Mewujudkan Industri Agro dan Kimia (AGROKIM) yang berdaya saing dan bernilai tambah tinggi, struktur yang kuat, berbasis SDA lokal, didukung oleh SDM dan teknologi yang handal, berwawasan lingkungan serta mampu meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat."
Salah satu industri agro kimia adalah pupuk, PT Pupuk Kalimantan Timur merupakan salah satu pabrik pupuk terbesar di dunia yang berada di dalam satu komplek industri dimana produk utamanya berupa pupuk urea butiran (prill urea) dan urea gelintiran (granulle urea) juga memproduksi amoniak cair yang merupakan bahan baku pembuatan pupuk urea. Pabrik ini mulai masa konstruksi sejak tahun 1979 dengan mengambil konsep pabrik pupuk terapung, namun dengan kebijakan pemerintah pabrik dialihkan ke daratan dan pengelolaan yang sebelumnya dilakukan oleh PT Pertamina dialihkan sepenuhnya kepada Departemen Perindustrian untuk selanjutnya dikenal sebagai sebuah perseroan terbatas dengan nama PT Pupuk Kalimantan Timur. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar