Pada tahun enam puluhan
masalah lingkungan hanya dipandang sebagai masalah lokal, pencemaran udara
diperkotaan, masalah limbah industri. Pada tahun tujuh puluhan masalah lingkungan dipandang
sebagai masalah global seperti hujan asam, kerusakan lapisan ozon, pemanasan
global dan perubahan iklim. Pada tahun delapan puluhan timbul kesadaran bahwa
masalah lingkungan global dapat mengancam kelangsungan pembangunan ekonomi. Hal
ini telah mendorong lahirnya Konsep Pembangunan Berkelanjutan, yang kemudian
diterima oleh hampir seluruh dunia. Menjelang berakhirnya abad dua puluh ini
terjadi perubahan yang nyata dalam tatanan ekonomi dunia yaitu proses
globalisasi disemua aspek kehidupan ekonomi yang membentuk dunia baru dengan
batas-batas antar negara yang makin kabur, dengan aturan main yang berbeda
dengan tatanan sebelumnya. Agar berhasil dalam persaingan global perlu dipahami
aturan main yang berlaku di dalamnya. Salah satu ketentuan yang harus dipenuhi
adalah bahwa dalam proses produksi suatu produk dan jasa tidak boleh merusak
lingkungan
Melihat
upaya yang makin gencar untuk perlindungan lingkungan, semua negara sepakat
mengenai kewajiban melindungi dan memelihara kelestarian lingkungan hidup.
Kenyataan ini telah menempatkan aspek lingkungan menjadi faktor yang
berpengaruh dalam pola perdagangan barang dan jasa. Issue pelestarian dan
perlindungan lingkungan hidup dijadikan prasyarat bagi setiap negara yang ingin
ikut berperan aktif dalam perdagangan dunia. Sementara itu di Indonesia ada satu fenomena yang menonjol pada era
reformasi ini yaitu timbulnya kesadaran masyarakat akan hak-haknya sebagai
warga negara termasuk hak untuk ikut menentukan arah perkembangan masa depan
bangsa. Masyarakat sekarang tidak sekedar memiliki kesadaran tersebut tetapi
juga memiliki keberanian dan punya komitmen kuat untuk memperjuangkan
hak-haknya yang selama ini agak terabaikan. Salah satu issue utama yang
mendapat perhatian besar adalah pencemaran lingkungan hidup oleh
perusahaan-perusahaan industri. Masalah pencemaran lingkungan sebenarnya sudah
lama menjadi sorotan masyarakat diberitakan meluas oleh berbagai media massa,
tetapi kurang mendapat tanggapan positif dari aparat berwenang. Pada era
reformasi ini masalah pencemaran lingkungan tetap mendapat sorotan tajam dari
masyarakat dan tuntutan dari masyarakat akan hak-haknya untuk mendapatkan
kualitas lingkungan hidup yang sehat semakin keras dikumandangkan. Sekarang ini pihak pengusaha industri mendapat tekanan
kuat dari dua arah secara simultan yaitu dari luar dan dalam negeri. Dalam
situasi demikian, perusahaan industri jika ingin survive tidak punya pilihan
lain, selain meninjau dan mengkaji ulang visi, orientasi dan kebijakan
perusahaan terhadap lingkungan hidup. Mereka dituntut untuk merubah Sistem
Manajemen Lingkungan agar sesuai dengan konsep Pembangunan Berkelanjutan yang
berwawasan lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar