Selasa, 28 Mei 2013

Pendidikan Lingkungan Perlu sejak Usia Dini (STUDI KASUS)


Sukabumi, Kompas - Pendidikan pengelolaan lingkungan hidup perlu ditanamkan kepada anak sejak usia dini. Anak-anak lebih mudah menginternalisasikan nilai-nilai dan kebiasaan melestarikan lingkungan hidup dibandingkan orang dewasa. Dengan demikian, diharapkan perusakan lingkungan di masa depan dapat dicegah melalui kepedulian lingkungan generasi mendatang.
Hal itu diungkapkan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Menneg LH) Nabiel Makarim saat ditemui seusai menghadiri acara "Silaturahmi Menneg LH bersama Siswa Sekolah Dasar dalam Pendidikan Pengelolaan Lingkungan Hidup" di Samudra Beach Hotel, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/4).
Acara yang berlangsung sekitar empat jam itu berisi tanyajawab antara Menneg LH dengan sekitar 200 siswa dari lima SD di Kabupaten Sukabumi. Para siswa mengajukan berbagai pertanyaan seputar lingkungan hidup, di antaranya mengapa pohon kelapa banyak ditanam di kawasan pesisir.
Menurut Nabiel, saat ini sosialisasi pendidikan lingkungan hidup masih kurang. Akibatnya, perusakan lingkungan terjadi di berbagai tempat di Indonesia. Dalam kasus illegal loging, misalnya, para pelaku tahu kalau hal itu merusak lingkungan, tetapi mereka tetap melanjutkan kegiatan tersebut karena risikonya kecil. "Para pelaku illegal loging itu tidak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup secara baik saat masih kecil," tandasnya.
Nabiel mengungkapkan, pendidikan lingkungan hidup sangat penting ditanamkan sejak anak-anak usia dini. Karena, nilai yang diperoleh manusia pada waktu kecil tidak mudah luntur. "Pendidikan selepas masa kanak-kanak makin tidak menempel. Akibatnya, orang tetap saja merusak lingkungan meskipun tahu hal itu salah, kecuali kalau ia sudah dilarang mencuri sejak kecil. Jadi, makin dewasa, nilai yang menempel sangat artifisial sehingga mudah dilanggar," ujar Nabiel.
Aspek hukum
Kendati demikian, ia berpandangan pendidikan lingkungan hidup juga sangat penting disosialisasikan pada orang dewasa karena saat ini para pengambil keputusan adalah orang dewasa. "Tentunya, aspek penegakan hukumnya lebih ditekankan dibandingkan pendidikan lingkungan," katanya.
Saat ini, kata Nabiel, pemerintah berusaha memasukkan nilai pelestarian lingkungan hidup ke dalam pendidikan formal. Sebetulnya sejak dulu pemerintah sudah menerapkan program pendidikan lingkungan hidup. Pada masa Menteri LH Emil Salim sudah dibahas bagaimana lingkungan hidup diajarkan di SD. Ada dua alternatif, pengadaan mata pelajaran lingkungan hidup atau lingkungan hidup itu ditempel di sejumlah mata pelajaran. "Akhirnya, pemerintah memilih alternatif kedua agar tidak terasa sebagai suatu pelajaran," kata Nabiel.
Selain itu, sejumlah daerah telah berinisiatif menerapkan pendidikan pengelolaan lingkungan hidup kepada anakanak sejak dini. Di Sukabumi, misalnya, pemerintah mencanangkan program "Sekolah Hijau", yaitu program pembinaan anak usia dini yang bertujuan membentuk karakter insan peduli lingkungan. Pada tahap pertama, program pembinaan itu ditujukan kepada 200 siswa di lima SD di daerah Pelabuhanratu.
"Dengan adanya pendidikan pengelolaan lingkungan hidup, diharapkan masyarakat akan berani menyuarakan haknya kepada pemerintah daerah," tandas Nabiel.

Dia mencontohkan, jika ada permasalahan lingkungan hidup, masyarakat akan berani mengatakan hal itu kepada pemerintah daerah setempat. Di masa depan, masyarakat bisa tidak akan lagi memilih kepala daerah yang bersangkutan jika kondisi lingkungan hidup buruk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar