Rabu, 22 Mei 2013

Berikan penjelasan mengenai dokumen AMDAL !



Jawab: 
Dokumen AMDAL terdiri dari :
·                     Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
·                     Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
·                     Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
·                     Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) 
Tiga dokumen (ANDAL, RKL dan RPL) diajukan bersama-sama untuk dinilai oleh Komisi Penilai AMDAL. Hasil penilaian inilah yang menentukan apakah rencana usaha dan/atau kegiatan tersebut layak secara lingkungan atau tidak dan apakah perlu direkomendasikan untuk diberi ijin atau tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar