Revolusi hijau adalah suatu istilah
untuk menggambarkan sebuah transformasi agrikultural yang membawa peningkatan
produksi secara signifikan di banyak negara berkembang sekitar tahun 1940-1960.
Istilah Revolusi Hijau digunakan
pertama kali tahun 1968 oleh mantan Direktur USAID, William Gaud
menyatakan, ” Pertumbuhan yang
cepat dari bibit gandum dan beras terbaru di seluruh Asia dan perkembangan
lainnya di bidang agrikultur mengandung makna sebuah revolusi baru
Awalnya Revolusi hijau Di Mexico
pada tahun 1943 dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan industri Pemerintah
Mexico melakukan pengembangan infrastruktur di daerah pedesaan dan mengadopsi
varietas bibit unggul. Usaha ini membuahkan hasil, yakni pada tahun 1951 Mexico
telah dapat berswasembada gandum dan bahkan mengekspornya kemudian. mendorong
The Rockefeller Foundation membawa Revolusi Hijau ini ke India, kemudian ke
Indonesia, Pakistan, Sri Lanka, Filipina, Amerika Latin, dan Negara-negara lain
di Asia dan Afrika.
Dampak Revolusi Hijau
Positif :
•
mampu meningkatkan produksi pangan
•
mencegah terjadinya bahaya kelaparan
•
telah mampu memberi makan bermilyar orang di
seluruh dunia
Negatif :
•
produktifitas lahan akan menurun
•
mengganggu kesehatan dan menyebabkan kerusakan
lingkungan
•
ketergantungan petani terhadap asupan luar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar