D. Tanggung Jawab
Produsen dalam Pengelolaan Sampah
para pengusaha hanya
tidak mendapat insentif ekonomi yang menarik untuk melakukannya. Perluasan
Tanggungjawab Produsen (Extended Producer Responsibility - EPR) adalah suatu
pendekatan kebijakan yang meminta produsen menggunakan kembali produk-produk
dan kemasannya. Kebijakan ini memberikan insentif kepada mereka untuk mendisain
ulang produk mereka agar memungkinkan untuk didaur-ulang, tanpa
material-material yang berbahaya dan beracun. Namun demikian EPR tidak selalu
dapat dilaksanakan atau dipraktekkan, mungkin baru sesuai untuk kasus
pelarangan terhadap material-material yang berbahaya dan beracun dan material
serta produk yang bermasalah.
Di satu sisi,
penerapan larangan penggunaan produk dan EPR untuk memaksa industri merancang
ulang ulang, dan pemilahan di sumber, komposting, dan daur-ulang di sisi lain,
merupakan sistem-sistem alternatif yang mampu menggantikan fungsi-fungsi
landfill atau insinerator. Banyak komunitas yang telah mampu mengurangi 50%
penggunaan landfill atau insinerator dan bahkan lebih, dan malah beberapa sudah
mulai mengubah pandangan mereka untuk menerapkan “Zero Waste” atau “Bebas
Sampah”.
E. Sampah Bahan Berbahaya Beracun (B3)
Banyak jenis sampah
yang secara kimia berbahaya, termasuk obat-obatan, yang dihasilkan oleh
fasilitas-fasilitas kesehatan. Sampah-sampah tersebut tidak sesuai
diinsinerasi. Beberapa, seperti merkuri, harus dihilangkan dengan cara merubah
pembelian bahan-bahan; bahan lainnya dapat didaur-ulang; selebihnya harus
dikumpulkan dengan hati-hati dan dikembalikan ke pabriknya. Studi kasus
menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterapkan secara luas di
berbagai tempat, seperti di sebuah klinik bersalin kecil di India dan rumah
sakit umum besar di Amerika.
Sampah hasil proses industri biasanya tidak
terlalu banyak variasinya seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan
merupakan sampah yang berbahaya secara kimia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar