Sebaiknya PSBL dimulai sejak awal, yaitu sampah sudah dipilah dan dikemas pada
sumbernya, dalam hal ini perumahan, kantor, hotel, restoran, pasar, perusahaan,
dan pabrik. Sampah tersebut dipilah dan dikemas menjadi 3 (tiga) kemasan; untuk
sampah organik kemasan hijau, sampah anorganik kemasan kuning, dan limbah B-3
(bahan berbahaya/beracun) kemasan merah.
Pengelolaan sampah pada sumbernya disebut pengelolaan sistem hikume
(hijau-kuning-merah). Sistem hikume ini perlu dikembangkan ke seluruh kota di
Indonesia. Sistem hikume ini tidak membuat wadah penampungan sementara menjadi
kotor dan sekaligus meredam aroma tak sedap sampah. Selain itu, sistem hikume
dapat mencegah kedatangan lalat dan memudahkan pemuatan sampah ke kendaraan (dump
truck), untuk pengangkutan sampah dari Titik Pembuangan Sementara (TPS) Sampah
ke Instalasi PSBL.
Untuk mengolah sampah dengan kapasitas 500 ton per hari diperlukan lahan seluas
6 hektar dan menyerap tenaga kerja berkisar antara 154 – 165 karyawan/karyawati
(padat karya). Karyawan-karyawati tersebut dibagi dalam berbagai klasifikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar