A. Pengelolaan
Persampahan: Menuju Indonesia Bebas Sampah (Zero Waste )
Sampah merupakan
konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti
menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan
tingkat konsumsi kita terhadap barang/material yang kita gunakan sehari-hari.
Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang
kita konsumsi. Oleh karena itu pegelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari
‘pengelolaan’ gaya hidup masyrakat.
B. Jenis Sampah
Secara umum, jenis
sampah dapat dibagi 2 yaitu sampah organik (biasa disebut sebagai sampah basah)
dan sampah anorganik (sampah kering). Sapah basah adalah sampah yang berasal
dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah jenis ini
dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya dengan sampah
kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dll. Sampah jenis ini tidak dapat
terdegradasi secara alami.
Pada prinsipnya
pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya. Selama
ini pengleolaan persampahan, terutama di perkotaan, tidak berjalan dengan
efisien dan efektif karena pengelolaan sapah bersifat terpusat. Misanya saja,
seluruh sampah dari kota Jakarta harus dibuag di Tempat Pembuangan Akhir di
daerah Bantar Gebang Bekasi. Dapat dibayangkan berapa ongkos yang harus
dikeluarkan untuk ini. Belum lagi, sampah yang dibuang masih tercampur antara
sampah basah dan sampah kering. Padahal, dengan mengelola sampah besar di tingkat
lingkungan terkecil, seperti RT atau RW, dengan membuatnya menjadi kompos maka
paling tidak volume sampah dapat diturunkan/dikurangi.
C. Alternatif
Pengelolaan Sampah
Landfill bukan
merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan
menimbulkan masalah lingkungan. Malahan alternatif-alternatif tersebut harus
bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang
semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat atau ke alam,
sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam. Untuk mencapai hal
tersebut, ada tiga asumsi dalam pengelolaan sampah yang harus diganti dengan
tiga prinsip–prinsip baru. Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan
menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus
dijadikan prioritas utama.
Pembuangan sampah yang
tercampur merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa
dimanfaatkan lagi. Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi/ mencemari
bahan-bahan yang mungkin masih bisa di daur-ulang dan racun dapat menghancurkan
kegunaan dari keduanya. Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan alur limbah
yang berasal dari produk-produk sintetis dan produk-produk yang tidak dirancang
untuk mudah didaur-ulang; perlu dirancang ulang agar sesuai dengan sistem
daur-ulang atau tahapan penghapusan penggunaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar