Jawab :
Sebaiknya PSBL dimulai sejak
awal, yaitu sampah sudah dipilah dan dikemas pada sumbernya, dalam hal ini
perumahan, kantor, hotel, restoran, pasar, perusahaan, dan pabrik. Sampah
tersebut dipilah dan dikemas menjadi 3 (tiga) kemasan; untuk sampah organik
kemasan hijau, sampah anorganik kemasan kuning, dan limbah B-3 (bahan
berbahaya/beracun) kemasan merah.
Pengelolaan sampah pada sumbernya disebut pengelolaan sistem hikume (hijau-kuning-merah). Sistem hikume ini perlu dikembangkan ke seluruh kota di Indonesia. Sistem hikume ini tidak membuat wadah penampungan sementara menjadi kotor dan sekaligus meredam aroma tak sedap sampah. Selain itu, sistem hikume dapat mencegah kedatangan lalat dan memudahkan pemuatan sampah ke kendaraan (dump truck), untuk pengangkutan sampah dari Titik Pembuangan Sementara (TPS) Sampah ke Instalasi PSBL.
Untuk mengolah sampah dengan kapasitas 500 ton per hari diperlukan lahan seluas 6 hektar dan menyerap tenaga kerja berkisar antara 154 – 165 karyawan/karyawati (padat karya). Karyawan-karyawati tersebut dibagi dalam berbagai klasifikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar