1. Lokasi Instalasi PSBL
Lokasi Instalasi PSBL dapat dibangun di dekat TPA sampah atau suatu tempat
sesuai dengan program pemerintah daerah, supaya keberadaan Instalasi PSBL dapat
mengatasi masalah transportasi sampah di kota besar dan sekitarnya. Dengan
penetapan lokasi tersebut, diharapkan semua sampah dapat terangkut ke Instalasi
PSBL secara merata, dan tidak terjadi penumpukan sampah pada suatu TPS.
2. Bidang Usaha Terkait
Instalasi PSBL (sebagai usaha inti) terkait erat dengan beberapa jenis usaha
lain, baik di Bagian Hulu maupun Hilirnya. Dari Bagian Hulu, sampah, limbah
pertanian, dan limbah budidaya ikan, ayam, burung puyuh, kambing, sapi, Rumah
Potong Hewan, dan puing konstruksi dapat diolah menjadi pupuk padat dan cair,
pakan ternak, gas methan, bata dan blok beton, serta produk lainnya.
Produk PSBL yang ramah lingkungan (pakan ternak) dapat digunakan untuk budidaya
burung puyuh, ayam, itik, ikan, dan udang (di Bagian Hulu). Sementara produk
pengolahan sampah (pupuk padat dan cair, gas methan, bata dan blok beton) dapat
digunakan untuk pertanian, energi, dan bahan konstruksi (di Bagian Hilir).
Dengan kata lain, PSBL merupakan suatu usaha saling terkait atau suatu siklus
usaha antara usaha hulu dan usaha hilir. Hasil pengolahan PSBL dapat dipakai
untuk memenuhi kebutuhan di bidang pertanian, peternakan, konstruksi, dan obyek
pariwisata di daerah setempat dan wilayah sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar