Sabtu, 29 Juni 2013

Management Lingkungan


Dalam tiga dasawarsa terakhir telah terjadi perubahan cara pandang dunia dalam melihat masalah lingkungan.
Pada tahun enam puluhan masalah lingkungan hanya dipandang sebagai masalah lokal, pencemaran udara diperkotaan, masalah limbah industri, dan sebagainya.
Pada tahun  tujuh puluhan masalah lingkungan dipandang sebagai masalah global seperti hujan asam, kerusakan lapisan ozon, pemanasan global dan perubahan iklim. Pada tahun delapan puluhan timbul kesadaran bahwa masalah lingkungan global dapat mengancam kelangsungan pembangunan ekonomi.
Agar berhasil dalam persaingan global perlu dipahami aturan main yang berlaku di dalamnya. Salah satu ketentuan yang harus dipenuhi adalah bahwa dalam proses produksi suatu produk dan jasa tidak boleh merusak lingkungan (Hadiwiardjo, 1977).
Melihat upaya yang makin gencar untuk perlindungan lingkungan, semua negara sepakat mengenai kewajiban melindungi dan memelihara kelestarian lingkungan hidup. Kenyataan ini telah menempatkan aspek lingkungan menjadi faktor yang berpengaruh dalam pola perdagangan barang dan jasa. Issue pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup dijadikan prasyarat bagi setiap negara yang ingin ikut berperan aktif dalam perdagangan dunia
Pada era reformasi masyarakat indonesia mulai sadar untuk memperhatikan ligkungan.
Salah satu issue utama yang mendapat perhatian besar adalah pencemaran lingkungan hidup oleh perusahaan-perusahaan industri. Masalah pencemaran lingkungan sebenarnya sudah lama menjadi sorotan masyarakat diberitakan meluas oleh berbagai media massa, tetapi kurang mendapat tanggapan positif dari aparat berwenang. Pada era reformasi ini masalah pencemaran lingkungan tetap mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan tuntutan dari masyarakat akan hak-haknya untuk mendapatkan kualitas lingkungan hidup yang sehat semakin keras dikumandangkan.

                Sekarang ini pihak pengusaha industri mendapat tekanan kuat dari dua arah secara simultan yaitu dari luar dan dalam negeri. Dalam situasi demikian, perusahaan industri jika ingin survive tidak punya pilihan lain, selain meninjau dan mengkaji ulang visi, orientasi dan kebijakan perusahaan terhadap lingkungan hidup. Mereka dituntut untuk merubah Sistem Manajemen Lingkungan agar sesuai dengan konsep Pembangunan Berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar