Dunia industri memang tidak
hanya memberi keuntungan secara meteri bagi akan tetapi juga menyumbang dampak
negatif bagi lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh
adanya limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien. Oleh
karena itu sudah selayaknya para pelaku industry mulai menyadari pentingnya
pengelolaan lingkungan dengan melakukan green industry atau industry hijau.
Green industry atau industry hijau adalah industri yang yang dalam proses
produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya
secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi
masyarakat. Dalam mengontrol industri yang harus ramah lingkungan banyak pihak
harus bekerja sama. Salah satu wujud nyata Tindakan pemerintah untuk mengontrol
industri adalah dengan analisa dampak lingkungan atau AMDAL, setiap perusahaan
harus memenuhi kriteria yang disebutkan dalam peraturan tersebut. Amdal
merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup. Hal yang
dikaji dalam proses AMDAL adalah aspek kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial
budaya dan kesehatan masyarakat. Peraturan pemerintah tentang AMDAL secara
jelas menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perizinan untuk mendapat
izin usaha atau kegiatan. Hal hal yang dapat dilakukan dalam pencapaian program
green industri Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal/housekeeping,
Meningkatkan proses pengawasan, Daur ulang bahan/material, Modifikasi peralatan yang ada, Teknologi
bersih, Perubahan bahan baku.
Kontrol terhadap industri ramah lingkungan
dapat dilakukan melalui pengontrolan pembuangan limbah dan pemilihan bahan
baku. Pembuangan limbah yang baik seharusnya tidak menghasilkan polusi
berlebihan yang bisa menganggu kenyamanan masyarakat disekitarnya. Cerobong
asap harus dilengkapi filter untuk mengurangi polusi. Untuk limbah padat dan
limbah cair harus dibuang ke tempat yang tepat. Gas berbahaya seperti CFC, Neon
atau methanol tidak layak digunakan karena berpotensi merusak lingkungan. Cara
lain untuk meminimalisir dampak adanya industri bagi pencemaran lingkungan
adalah dengan memilih lokasi industri yang tepat. Di kota-kota besar biasanya
menjadi tempat yang penuh dengan pabri – pabrik. Sentralisasi industri di satu
tempat akan mendatangkan banyak kerugian sehingga pengalihan industri ke lokasi
lain harus dipertimbangkan. Sebaiknya industri didirikan diwilayah yang kosong
untuk mengurangi polusi dan persaingan yang tidak sehat. Industri dibedakan
menjadi dua berdasarkan lokasinya, yang pertama industri perkotaan yang
mengolah bahan baku dan menghasilkan produk baru dalam jumlah yang besar. Sedangkan
industri pedesaan bergerak dalam sektor pertanian dan peternakan.
Sedangkan untuk industri tekstil dianggap tidak
termasuk ke dalam green industri dalam prosesnya hal ini dikarenakan industri
tekstil membutuhkan sumber daya air dan energi yang besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar