Jumat, 03 Mei 2013

DAMPAK DUNIA INDUSTRI BAGI LINGKUNGAN


Dunia industri memang tidak hanya memberi keuntungan secara meteri bagi akan tetapi juga menyumbang dampak negatif bagi lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh adanya limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien. Oleh karena itu sudah selayaknya para pelaku industry mulai menyadari pentingnya pengelolaan lingkungan dengan melakukan green industry atau industry hijau. Green industry atau industry hijau adalah industri yang yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam mengontrol industri yang harus ramah lingkungan banyak pihak harus bekerja sama. Salah satu wujud nyata Tindakan pemerintah untuk mengontrol industri adalah dengan analisa dampak lingkungan atau AMDAL, setiap perusahaan harus memenuhi kriteria yang disebutkan dalam peraturan tersebut. Amdal merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup. Hal yang dikaji dalam proses AMDAL adalah aspek kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial budaya dan kesehatan masyarakat. Peraturan pemerintah tentang AMDAL secara jelas menegaskan bahwa AMDAL adalah salah satu syarat perizinan untuk mendapat izin usaha atau kegiatan. Hal hal yang dapat dilakukan dalam pencapaian program green industri  Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal/housekeeping, Meningkatkan proses pengawasan, Daur ulang bahan/material, Modifikasi peralatan yang ada, Teknologi bersih, Perubahan bahan baku.
Kontrol terhadap industri ramah lingkungan dapat dilakukan melalui pengontrolan pembuangan limbah dan pemilihan bahan baku. Pembuangan limbah yang baik seharusnya tidak menghasilkan polusi berlebihan yang bisa menganggu kenyamanan masyarakat disekitarnya. Cerobong asap harus dilengkapi filter untuk mengurangi polusi. Untuk limbah padat dan limbah cair harus dibuang ke tempat yang tepat. Gas berbahaya seperti CFC, Neon atau methanol tidak layak digunakan karena berpotensi merusak lingkungan. Cara lain untuk meminimalisir dampak adanya industri bagi pencemaran lingkungan adalah dengan memilih lokasi industri yang tepat. Di kota-kota besar biasanya menjadi tempat yang penuh dengan pabri – pabrik. Sentralisasi industri di satu tempat akan mendatangkan banyak kerugian sehingga pengalihan industri ke lokasi lain harus dipertimbangkan. Sebaiknya industri didirikan diwilayah yang kosong untuk mengurangi polusi dan persaingan yang tidak sehat. Industri dibedakan menjadi dua berdasarkan lokasinya, yang pertama industri perkotaan yang mengolah bahan baku dan menghasilkan produk baru dalam jumlah yang besar. Sedangkan industri pedesaan bergerak dalam sektor pertanian dan peternakan.
Sedangkan untuk industri tekstil dianggap tidak termasuk ke dalam green industri dalam prosesnya hal ini dikarenakan industri tekstil membutuhkan sumber daya air dan energi yang besar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar