Rabu, 22 Mei 2013

Jelaskan mengenai UKL dan UPL !


           
Jawab: 
Upaya Pengelolaan lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) adalah salah satu instrument pengelolaan lingkungan yang merupakan salah satu persyaratan perijinan bagi pemrakarsa yang akan melaksanakan suatu usaha/kegiatan di berbagai sektor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar