Rabu, 22 Mei 2013

Tanpa Studi Amdal, Walikota Perintahkan BPKS Hentikan Reklamasi Sabang



Banda Aceh l Harian Aceh—Walikota Sabang, Munawarliza Zainal, meminta Badan Pengusahaan Kawasan Sabang dan Pelabuhan bebas Sabang (BPKS) untuk menghentikan seluruh kegiatan reklamasi pantai Sabang berikut serta perluasan kawasan indstri Balohan karena tidak memiliki analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Saya sudah bertemu gubernur dan menyampaikan agar reklamasi itu dihentikan sampai ada amdalnya,” kata Munawarliza, kepada Harian Aceh, kemarin.
Menurut dia, permintaan penghentian disampaikan melalui surat ke BPKS. “Dengan gubernur kita membahas surat tersebut,” katanya, menambahkan bahwa dirinya telah mengirim surat 3 Maret 2008. Selain ditujukan ke BPKS, surat walikota ditembuskan ke Gubernur Aceh dan Bapedalda Provinsi NAD. Belum adanya studi Amdal itu sendiri berdasar pengakuan Kepala Bapedalda Provinsi NAD bahwa semua proyek reklamasi/pembangunan pelabuhan Sabang dan kawasan industri di Balohan Sabang sama sekali belum ada studi amdalnya. Padahal dalam laporan yang disampaikan manajemen BPKS dalam rapat dengan DKS pada 14 Februari 2008 lalu, diakui kepala BPKS sudah dibuat Amdalnya.
Walikota sendiri mengaku bertemu Gubernur Irwandi Yusuf di sela-sela kesibukan gubernur menyeleksi calon pejabat eselon II yang diumumkan Rabu (5/2). Setelah pertemuan itu, Walikota Sabang memerintahkan Bapedalda Kota Sabang mengecek keakuratan data setelah terjadi silang pendapat. Kini sudah diketahui bahwa Bapedalda NAD sama sekali belum membahas Amdal BPKS. “Jangankan mengeluarkan rekomendasi, menganalisa saja belum,” kata Munawarliza. Atas dasar laporan ini, Walikota akhirnya mengeluarkan surat pemberhentian pelaksanan proyek tersebut, sampai ada keputusan yang tetap tentang Amdalnya. Gara-gara keteledoran pemimpin BPKS ini, wacana tentang penggantian manajemen badan ini semakin menguat. Dan ini memberikan jalan mulus bagi Gubernur Irwandi untuk mengganti Syaiful Achmad dari ketua BPKS. “Pertemuan dengan gubernur memang langsung mengevaluasi kinerja manajemen BPKS,” kata Munawarliza. Masalahnya, proyek pembangunan yang dilaksanakan BPKS tanpa Amdal itu jelas manipulasi data laporannya ke Dewan Kawasan Sabang (DKS) yang diketua gubernur. Ketua BPKS, Teuku Syaiful Achmad, mengaku memang soal Amdal dinilai bermasalah. Akan tetapi, ini tidak dapat dijadikan acuan dasar untuk mengganti manajemen BPKS.
Ada beberapa perbaikan yang sudah disepakati bersama dalam rapat dengan Dewan Kawasan Sabang (DKS) pada 14 Februari lalu, yaitu masalah Amdal pelabuhan Hubport yang jadi masalah. “Dengan diterimanya Amdal pada rapat Komite Amdal Aceh tanggal 3 Maret 2008, masalah Amdal Hubport Sabang selesai,” katanya. Pembangunan Hubport Teluk Sabang, kata dia, dikembangkan oleh sementara pihak. Namun perlu diketahui juga, seakan-akan tidak diterimanya Dublin Port, padahal kini sudah dituntaskan. Pada rapat BPKS dengan Dublin Port 17-18 di Jakarta dan dipertegas kembali dalam rapat BPKS-Dublin Port di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Senin (3/3), masalah itu sudah selesai.Manajemen juga sedang menyiapkan neraca BPKS untuk ditanda tangani dan segera kita laporkan ke gubernur selaku ketua DKS. “Inilah poin-poin penting dari beberapa kekurangan manajemen BPKS yang sedang menjadi sorotan publik dan sudah kita tuntaskan,” ungkap Syaiful. Walikota Sabang selaku anggota DKS menyatakan jawaban Ketua BPKS hanya jawaban normatif. Rapat komite Amdal di kantor Bapedalda Provinsi NAD belum ada keputusan kesepakatan Amdal, tetapi baru dibahas kerangka acuan Amdalnya. “Jadi perlu diketahui oleh semua, pihak Komite Amdal Bapedalda provinsi NAD masih membahas kerangka acuan,” tegas Munawar. Jadi? “Proyek itu harus dihentikan dulu. Ini bukan untuk menghambat pembangunan yang dilaksanakan oleh BPKS,” katanya. “Kita harus bekerja sesuai aturan yang berlaku, serta  amanah untuk melestarikan, menjaga terjadinya kerusakan ekosistem alam di Kota Sabang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar