Dapat
digunakan untuk mengantisipasi perkembangan tuntutan dan peningkatan performasi
lingkungan dari konsumen, serta untuk memenuhi persyaratan peraturan lingkungan
hidup dari Pemerintah. Agar dapat dilaksanakan secara efektif, sistem manajemen
lingkungan harus mencakup beberapa unsur utama sebagai berikut :
a)
Kebijakan
Lingkungan : pernyataan tentang maksud kegiatan manajemen lingkungan dan prinsip-prinsip yang digunakan
untuk mencapainya.
b)
Perencanaan
: mencakup identifikasi aspek lingkungan dan persyaratan peraturan lingkungan
hidup yang bersesuaian, penentuan tujuan pencapaian dan program pengelolaan
lingkungan.
c)
Implementasi
: mencakup struktur organisasi, wewenang dan tanggung jawab, training, komunikasi,
dokumentasi, kontrol dan tanggap darurat.
d)
Pemeriksaan
reguler dan Tindakan perbaikan : mencakup pemantauan, pengukuran dan audit.
Kajian
manajemen : kajian tentang kesesuaian daan efektivitas sistem untuk mencapai
tujuan dan perubahan yang terjadi diluar organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar