Jawab:
a. Kebijakan Lingkungan : pernyataan tentang maksud kegiatan
manajemen lingkungan dan prinsip-prinsip yang digunakan untuk mencapainya.
b. Perencanaan : mencakup identifikasi aspek lingkungan dan persyaratan
peraturan lingkungan hidup yang bersesuaian, penentuan tujuan pencapaian dan
program pengelolaan lingkungan.
c. Implementasi : mencakup struktur organisasi, wewenang dan tanggung jawab,
training, komunikasi, dokumentasi, kontrol dan tanggap darurat.
d. Pemeriksaan reguler dan Tindakan perbaikan : mencakup pemantauan,
pengukuran dan audit.
e. Kajian manajemen : kajian tentang kesesuaian daan efektivitas sistem untuk
mencapai tujuan dan perubahan yang terjadi diluar organisasi (Bratasida, 1996).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar