Seiring
dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang manajemen
lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif
mengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi terhadap
diberlakukannya standar tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup (Bapedal pada
waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Kelompok
Kerja Nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak tahun 1995 mengkaji,
menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian kegiatan penelitian dan
pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan. Berdasarkan hasil
pembahasan dengan “stakeholders” di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup
menyadari potensi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan
kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan
promosi penerapan perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela
di Indonesia.
Untuk
menfasilitasi penerapan standar ISO 14001 di Indonesia dan mempermudah
penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya,
maka Kementerian LH bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap
beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia
(SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya :
1.Sistem
Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19-14001-1997)
2.Sistem
Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI
19-14004-1997)
3.Pedoman
Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997)
4.Pedoman
Untuk Pengauditan Lingkungan - Prosedur Audit - Pengauditan Sistem Manajemen
Lingkungan (SNI 19-14011-1997)
5.Pedoman
Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan
(SNI 19-14012-1997)
Sejak
ditetapkannya ISO 14001 menjadi standar internasional dan diadopsi menjadi SNI
19-14001-1997 sampai saat ini tercatat lebih dari 248 (dua ratus empat
puluh delapan[1]) sertifikat ISO 14001 untuk berbagai unit organisasi
perusahaan di Indonesia yang dengan sukarela menerapkan Sistem Manajemen
Lingkungan ISO 14001. Kecenderungan peningkatan penerapan Standar ISO 14001
dapat menjadi salah satu indikator peningkatan kesadaran industri terhadap
pengelolaan lingkungan. Faktor pendorong yang lain adalah antisipasi industri
terhadap potensi adanya persyaratan dagang dan industri yang diwajibkan
oleh “buyer” untuk menerapkan ISO 14001. Selain kedua hal di atas, penerapan
ISO 14001 juga di pacu oleh adanya program internal dari beberapa “holding
company” untuk menerapkan ISO 14001 pada anak perusahaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar