Senin, 20 Mei 2013

MANAJEMEN LINGKUNGAN


Pada tahun enam puluhan masalah lingkungan hanya dipandang sebagai masalah lokal, pencemaran udara diperkotaan, masalah limbah industri. Pada tahun  tujuh puluhan masalah lingkungan dipandang sebagai masalah global seperti hujan asam, kerusakan lapisan ozon, pemanasan global dan perubahan iklim. Pada tahun delapan puluhan timbul kesadaran bahwa masalah lingkungan global dapat mengancam kelangsungan pembangunan ekonomi. Hal ini telah mendorong lahirnya Konsep Pembangunan Berkelanjutan, yang kemudian diterima oleh hampir seluruh dunia. Menjelang berakhirnya abad dua puluh ini terjadi perubahan yang nyata dalam tatanan ekonomi dunia yaitu proses globalisasi disemua aspek kehidupan ekonomi yang membentuk dunia baru dengan batas-batas antar negara yang makin kabur, dengan aturan main yang berbeda dengan tatanan sebelumnya. Agar berhasil dalam persaingan global perlu dipahami aturan main yang berlaku di dalamnya. Salah satu ketentuan yang harus dipenuhi adalah bahwa dalam proses produksi suatu produk dan jasa tidak boleh merusak lingkungan
Melihat upaya yang makin gencar untuk perlindungan lingkungan, semua negara sepakat mengenai kewajiban melindungi dan memelihara kelestarian lingkungan hidup. Kenyataan ini telah menempatkan aspek lingkungan menjadi faktor yang berpengaruh dalam pola perdagangan barang dan jasa. Issue pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup dijadikan prasyarat bagi setiap negara yang ingin ikut berperan aktif dalam perdagangan dunia. Sementara itu di Indonesia  ada satu fenomena yang menonjol pada era reformasi ini yaitu timbulnya kesadaran masyarakat akan hak-haknya sebagai warga negara termasuk hak untuk ikut menentukan arah perkembangan masa depan bangsa. Masyarakat sekarang tidak sekedar memiliki kesadaran tersebut tetapi juga memiliki keberanian dan punya komitmen kuat untuk memperjuangkan hak-haknya yang selama ini agak terabaikan. Salah satu issue utama yang mendapat perhatian besar adalah pencemaran lingkungan hidup oleh perusahaan-perusahaan industri. Masalah pencemaran lingkungan sebenarnya sudah lama menjadi sorotan masyarakat diberitakan meluas oleh berbagai media massa, tetapi kurang mendapat tanggapan positif dari aparat berwenang. Pada era reformasi ini masalah pencemaran lingkungan tetap mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan tuntutan dari masyarakat akan hak-haknya untuk mendapatkan kualitas lingkungan hidup yang sehat semakin keras dikumandangkan. Sekarang ini pihak pengusaha industri mendapat tekanan kuat dari dua arah secara simultan yaitu dari luar dan dalam negeri. Dalam situasi demikian, perusahaan industri jika ingin survive tidak punya pilihan lain, selain meninjau dan mengkaji ulang visi, orientasi dan kebijakan perusahaan terhadap lingkungan hidup. Mereka dituntut untuk merubah Sistem Manajemen Lingkungan agar sesuai dengan konsep Pembangunan Berkelanjutan yang berwawasan lingkungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar