12. Pelajari kasus yang
berjudul “Partisipasi Rakyat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Wilayah
Kelola Masyarakat Adat Semende dan TNBBS”, tuliskan pendapat atau opini saudara
mengenai hal itu !
Jawab:
Kebijakan dan peraturan yang
dibuat oleh pemerintah adalah bersifat memaksa. Artinya sebagai warga Indonesia
kita harus mentaati hukum yg berlaku, karena pada dasarnya hukum dan aturan
dibuat untuk menciptakan kehidupan bernegara yg tertib. Namun, sebagai
negara demokrasi, yang menjunjung prinsip “kebebasan dalam berpendapat” juga
merupakan sarana yg dapat dimanfaatkan seperti dalam menyampaikan aspirasi.
Karena tidak semua peraturan yg dibuat pemerintah dapat diterima oleh
masyarakatnya. Pada kasus diatas, saya bependapat bahwa apa yg telah dilakukan
pemerintah, menetapkan TNNBS adalah langkah yg tepat, mengingat semakin
meluasnya tingkat kerusakan hutan, karena pengelolaan yg tidak
memperhatikan perbaikan hutan. Pemanfaatan kawasan hutan pun harusnya
mendapat perhatian khusus dari warga sekitar yg secara langsung menggunakannya.
Kasus diatas mengutip beberapa ketentuan dalam hal penetapan suatu kawasan
sebagai yg dilindungi oleh pemerintah, dan saya setuju untuk melakukan
pemindahan pemukiman yg dilakukan pemerintah terhadap masyarakat adat Semende.
Namun, satu hal yg perlu ditekankan bahwa ini tidak berarti membela pemerintah,
dengan tidak memperhatikan nasib warga sekitar TNNBS, tapi ini juga merupakan
tanggung jawab pemerintah untuk melakukan penggantian lahan yg akibat adanya
penetapan hutan tsb. Kesimpulannya, demi mendapatkan kebaikan antara warga dan
pemerintah sudah sepatutnya untuk melaksanakan peraturan yg telah dibuat tsb.
Terlebih lagi bagi pihak pemerintah, harus dapat mensosialisasikan suatu
kebijakan dengan baik, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dari masyarakat
itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar