a. Mencegah terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan melalui upaya minimisasi limbah, daur ulang pengolahan dan pembuangan limbah yang aman.
b.
Mendukung
prinsip Pemeliharaan Lingkungan dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan.
c.
Dalam
jangka panjang dapatmeningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui penerapan proses
produksi, penggunaan bahan baku dan energi serta efisien.
d.
Mencegah
atau memperlambat degradasi lingkungan dan mengurangi eksploitasi sumberdaya
alam melalui penerapan daaur ulang limbah di dalam proses yang akhirnya menuju
pada upaya konservasi sumberdaya alam untuk mencapai tujuan Pembangunan
Berkelanjutan.
e.
Memberikan
peluang keuntungan ekonomi, sebab di dalam produksi bersih strategi pencegahan pencemaran pada sumbernya (source
reduction and in process recycling) yaitu mencegah terbentuknya limbah secara
dini, dengan demikian dapat mengurangi biaya investasi yang harus dikeluarkan
untuk pengolahan dan pembuangan limbah atau upaya perbaikan lingkungan.
f.
Memperkuat
daya saing produksi di pasar global.
g.
Meningkatkan citra produsen dan meningkatkan kepercayaan
konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
h.
Mengurangi
tingkat bahaya kesehatan dan keselamatan kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar