hutan yang dicadangkan untuk penggunaan lain, dapat
dikonversi untuk pengelolaan non-kehutanan seperti perkebunan,pertanian dan
pertambangan.
kerusakan hutan di Indonesia di sebabkan oleh:
• Pertumbuhan
penduduk dan penyebarannya yang tidak merata
• Konversi
hutan untuk perkembangan perkebunan,pertanian dan pertambangan
• Pengabaian
dan ketidaktahuan mengenai pemilikan lahan secara tradisional
• Peranan
adat dalam memanfaatkan sumber daya alam
• Program
transmigrasi nasional
• Pencemaran
industry pertanian pada hutan lahan basah
• Degradasi
hutan bakau yang di sebabkan oleh konversi menjadi tambak
• Pemungutan
spesies hutan secara berlebihan.
Hutan konversi di bagi menjadi tiga golongan,yaitu:
1. Hutan
suaka alam
2. Hutan
pelestarian alam
3. Hutan
produksi
Dampak dari konversi hutan:
mengakibatkan menurunnya daya kemampuan hutan untuk
menjalankan fungsi ekologisnya sehingga dapat menimbulkan dampak pada
lingkungan yang serius seperti perubahan iklim, berkurangnya keanekaragaman
hayati, ketersediaan sumberdaya air dan erosi tanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar