Kamis, 11 April 2013

TUGAS BAB 3


1.    Jelaskan pengertian hutan !
Jawab: adalah suatu kumpulan pohon- pohon yang  cukup rapat dan menutup areal yang cukup luas sehingga akan dapat membentuk iklim mikro yang kondisi ekologis yang khas serta terdiri dari berbagai jasad renik tanah dan hewan yang memiliki hubungan saling ketergantungan. 
2.    Jelaskan beberapa proses saling berhubungan yang terjadi di dalam hutan !
Jawab: Beberapa proses yang terjadi dan saling berhubungan antaralain adalah:
a. Hidrologis, yang merupakan fungsi hujan sebagai tempat penyerapan dan penyimpanan air hujan maupun embun, yang akan mengalir ke sungai – sungai dan menjaga tanah agar terjaga dari erosi dan hilangnya unsur hara. 
b. Iklim, komponen ekosistem alam yang terdiri dari unsur-unsur hujan (air, sinar matahari dan suhu), angin dan kelembaban yang sangat mempengaruhi kehidupan yang ada di permukaan bumi.
c. Kesuburan tanah, tanah hutan merupakan pembentuk humus utama dan penyimpan unsur hara yang diperlukan oleh tumbuhan. Pembentukannya ditentukan oleh batu induk yang membentuknnya dan kondisi saat terbentuknya, meliputi suhu, kelembaban udara, air tanah, topografi wilayah, vegetasi dan jasad – jasad hidup lainnya.
d. Keanekaragaman genetik, hutan memiliki berbagai jenis flora dan fauna. Keduanya memiliki hubungan yang harus diperhatikan dalam pemanfaatannya sehingga tidak terjadi kepunahan ataupun kerusakan lingkungan.
e. Sumber daya alam, dapat memberikan devisa bagi suatu negara  dan pendapatan bagi masyarakat sekitar. Baik dari sumber daya alam yg belum ataupun sudah diolah.
f. Wilayah wisata alam, dalam hubungannya dengan manusia, hutan juga memberikan manfaat berupa sarana wisata, sebagai ciptaan Tuhan YME.
3.    Jelaskan mengenai fungsi hutan !
Fungsi utama hutan adalah menyelenggarakan keseimbangan oksigen dan karbon dioksida serta mempertahankan kesuburan tanah, penyimpan air bersih, dan pencegah erosi bagi wilayah sekitar. Dengan adanya sumber daya yang tersedia banyak di hutan, fungsi hutan pun berkembang, antara lain:
a. Hutan lindung, adalah kawasan hutan yang berfungsi untuk menjaga kelestarian/kesuburan tanah dan tata air wilayah.
b. Hutan Suaka, adalah kawasan hutan yang berfungsi melindungi keanekaragaman hayati dan keindahan di dalamnya.
c. Hutan Produksi, adalah kawasan hutan yang berfungsi sebagai sumber produksi baik berupa kayu, maupun non kayu dari pengelolaan yang dilakukan oleh pihak – pihak tertentu.

4.    Jelaskan kerusakan hutan akibat penebangan (deforestasi) menurut analisa para ahli !
Jawab: Kerusakan hutan akibat deforestasi berdampak terjadinya ketidakseimbangan ekosistem, baik yang ada di dalam hutan, maupun disekitar hutan.  Berikut ini adalah beberapa akibat dari kerusakan hutan yang terjadi, antara lain:
a.    Punah masyarakat dan budaya yang cara hidupnya bergantung pada hutan. Hal ini bersamaan dengan punahnya pengetahuan mereka.
b.    Bertambahnya lahan kritis dan desertifikasi di kawasan tropik yang kering.
c.    Menurunnya curah hujan dalam regional, yang memperburuk desertifikasi.
d.   Meningkatnya suhu global sebagai akibat dari meningkatnya kadar karbon di atmosfir yang menyebabkan meningginya permukaan air laut.
e.    Punahnya sejumlah besar spesies tumbuhan dan hewan, termasuk hilangnya spesies margasatwa serta tumbuhan pangan dan obat yang mempunyai potensi penting.
f.     Merosotnya jumlah populasi burung daerah beriklim sedang yang bermigrasi ke daerah tropik.
g.    Meningkatnya pembukaan dan erosi tanah.
h.    Hilangnya potensi listrik tenaga air.
i.      Merosotnya daur kemiskinan didaerah pedesaan.

5.    Bagaimana kondisi hutan di daerah-daerah saat ini, khususnya di Propinsi Banten ?
Jawab:
Meningkatnya pertumbuhan penduduk di Propinsi Banten, membuat banyak lahan hutan, terkena dampak dari perluasan wilayah pemukiman. Eksploitasi sumber daya alam juga dilakukan secara boros. Baik hutan pegunungan maupun hutan di sekitar sungai memiliki tingkat kerusakan yang hampir sebanding. Akibat dari kerusakan hutan yang terjadi juga sudah dirasakan oleh penduduk Propinsi Banten, dengan terjadinya kekeringan, karena adanya tekanan penduduk, perambahan dan pengelolaan lahan ilegal di salah satu cagar alam di Serang.
6.    Bagaimana pendapat anda mengenai Hutan Tanaman Industri (HTI) ? HTI merupakan usaha hutan tanaman untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan slivikultur sesuai dengan tapaknya, dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan baku industri hasil kayu maupun non kayu. Pelaksanaan HTI yang berhasil dapat memberikan manfaat yang besar bagi lingkungan sekitar HTI. Sebagai resapan dan penyimpanan air, sehingga bahaya banjir dan erosi, serta kekeringan akan dapat dikurangi. Pada praktiknya, diperlukan pengawasan khusus terhadap perusahaan – perusahaan yang mempunyai HTI. Karena hal ini akan sgt disayangkan apabila, perusahaan tersebut hanya memanfaatkan pada pengambilan hasil dari HTI tersebut, tanpa melakukan penanaman kembali.
Sumber:
Modul 3 Kerusakan Hutan Tropis, Ir. Atep Afia Hidayat

7.    Tuliskan opini anda mengenai Hutan Desa sebagaimana studi kasus pada bab ini !
Jawab:
Dalam kasus “PENGEMBANGAN HUTAN DESA SEBAGAI ALTERNATIF MODEL PENGELOLAAN HUTAN BERBASIS MASYARAKAT, menurut saya merupakan pilihan yang benar dari latar belakang yang disajikan. Karena pada saat ini jika semua kendali, di pegang oleh pemerintah sentral, kasus – kasus seperti ini seperti kurang diperhatikan, walau dalam kampanye yang dilakukan mereka gencar dalam menyuarakan “pelestarian hutan bersama”. Peran serta masyarakat sekitar dan pemerintah kabupaten adalah hal terpenting dalam pelestarian hutan. Ini merupakan alternatif model pengelolaan hutan kolaboratif yang berbasis masyarakat adalah sebuah tawaran solusi untuk menjawab persoalan kerusakan hutan tersebut. Hutan Desa adalah kawasan hutan negara yang masuk dalam wilayah desa tertentu dan dikelola serta digunakan untuk kesejateraan masyarakat desa. Selain itu berbagai stakeholders yang memiliki kepentingan pada hutan desa baik pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi maupun LSM juga dilibatkan. Dengan berbagai kegiatan, meliputi pendampingan masyarakat dalam meningkatkan potensi dan kemampuan mereka dalam mengelola hutan, advokasi hukum dalam mengelola hutan, penelitian untuk mendorong proses pengelolaan hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dilakukan secara partisipatif, dan pengembangan Pusat Informasi. Kegiatan ini dilakukan sebagai media informasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sekaligus membangun kesadaran akan artinya pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar