Kamis, 02 Mei 2013

STUDI KASUS BAB 5 POLUSI AIRPelayanan Air Minum Jakarta dan Pencamaran Air Pencemaran Citarum di Fase Terberat



KASUS 1
Krisis Air
Sekitar 65% penduduk Indonesia ( 125 jiwa ) menetap di Pulau Jawa. Angka ini
menimbulkan benturan kepentingan, melihat dari potensi air di Pulau jawa hanya 4.5%
dari total potensi air di Indonesia. Permasalahan air di Jawa termasuk katagori kritis
Hasil pemantauan th 2004 pada sungai-sungai di Jakarta, menunjukkan parameter DO ( Dissolved Oksigen), BOD ( Biochemical Oxygen Demand ), COD ( Chemical Oxygen Demand ), fecal coli dan total bakteri coliform.
Sedangkan pada Air Tanah / Sumur, parameter Fe, Mn, parameter detergen (MBAS) juga meningkat.
Pada keadaan ini mayoritas kualitas air di Jakarta sudah tidak memenuhi kriteria mutu air kelas I menurut PP 82 Tahun 2001. hal ini disebabkan 400 dari sekitar 4000 industri di Jakarta tidak mengolah limbahnya dengan baik. Selain itu, tidak adanya sistem sanitasi di Jakarta sehingga air limbah langsung dibuang ke sungai
AIR MINUM
Dari 306 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang ada di Indonesia, hanya 10 % yang dalam keadaan sehat.  Selebihnya (90%) dalam keadaaan kurang baik dan beberapa diantaranya kondisi kritis.
Kualitas air PDAM, cenderung menurun dari tahun ke tahun,
Dilihat dari parameter konsentrasi deterjen, tahun 1998 mencapai 0.12mg/l, th 1999 sebesar 0.17 mg/l. Padahal standar konsentrasi deterjen adalah 0.05 mg/l.
Pelayanan ( 40% responden tidak puas terhadap pelayanan PAM Jaya )
l   Air tampak keruh dan berbau tidak sedap
l   Distribusi air tidak merata akibat kecilnya tekanan air
l   Tagihan terus mengalir pada warga yang distribusi airnya kecil.

KASUS 2
Sungai terpanjang di Jawa Barat ini ( luas seluruhnya 6.080 km2 dan panjang sungai 269 km  ) merupakan sumber air minum bagi DKI Jakarta, Kab. Bekasi, Kab. Karawang, Kab. Purwakarta, Kab. Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cimahi. Tetapi, fungsi yang pernah disandang Citarum kini berubah. Hampir di semua lokasi di Bantaran Sungai Citarum ditetapkan dengan status air tercemar berat.
Dalam pengujian yang dilakukan BPLHD Jabar sebanyak tiga kali dalam setahun, ditemukan kandungan nitrit (NO2), timbal (Pb), klorin (Cl), fosfat (PO4), seng (Zn), boron (B), tembaga (Cu), dan sulfat (SO4) yang melebihi ambang batas.
Keracunan nitrit dapat mengakibatkan methemoglobinema
atau penyakit baby blue yang rentan menyerang bayi
berumur kurang dari empat bulan
Citarum yang mempunyai potensi sebagai sumber
 irigasi bagi 300.000 ha tanah pertanian mulai
tercemar pada tahun 1986

Dalam mengamati tanggung jawab setiap perusahaan industri dalam mengelolah limbahnya, Pemerintah akan tegas terhadap pabrik nakal yang tidak memperhatikan pengolahan limbah buangannya.
Mekanisme pengajuan pelanggaran
  1.   PPLH (Pegawai Pengawas Lingkungan Hidup) menemukan bukti-bukti yang cukup.
  2.   Kemudian dari hasil temuan, PPLH meminta PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) atau pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pihak yang melakukan kejahatan lingkungan tersebut.
                TIdak semua pabrik melakukan hal tersebut. Salah satu pabrik yang benar-benar menerapkan IPAL-nya  ( Instalasi Pengolahan Air Limbah ) adalah PT Daliatex di Dayeuhkolot.
                Pabrik yang memproduksi kain jenis georgette
ini telah mengelola sendiri limbah cair hasil
proses produksinya sejak 1999 yang sebelumnya
bergabung dengan IPAL terpadu di Cisirung.
"Demi alasan keefektifan, akhirnya kami memilih
untuk mengelola sendiri," ungkap staf keselamatan
lingkungan PT Daliatex, Rahmat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar